Tutupi Halte Trans Padang, Lapak Pedagang Nasi Ditertibkan Satpol PP

Sumbarheadline– Berjualan hingga menutupi Halte Trans Padang Koridor 3 jurusan Air Pacah yang berada di Kawasan By Pass KM 7 Kecamatan Pauh, Kota Padang, lapak pedagang nasi ditertibkan Pol PP setempat, pada Selasa, (21/5/24) siang.

Penertiban dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat pengguna Trans Padang yang susah naik maupun turun menggunakan Halte, karena pemberhentian Bus Trans Padang tersebut terhalang oleh bangunan yang dijadikan sebagai warung nasi oleh pemilik.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan bahwa keberadaan warung nasi tersebut, telah menghambat dan mengganggu akses lokasi halte Trans Padang yang berada di kawasan Pisang atau sekitar wilayah Rumah Sakit Semen Padang hospital.

“Sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke kita terkait warung nasi tersebut, maka perlu dilakukan penertiban,”ucap Chandra

Bangunan warung nasi tersebut menjorok ke depan hingga memakan bahu jalan dan melanggar Perda 11 tahun 2005,tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam rangka mengembalikan fungsinya Satpol PP terpaksa melakukan pembongkaran terhadap warung tersebut.

Kepada pemilik, Chandra menghimbau agar ke depan kita menjaga fasiltas umum demi kepentingan bersama.

“Ke depan, marilah kita bersama-sama menjaga fasiltas umum, jangan gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan karena bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum,” harap Chandra.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *