Sumbarheadline-Setelah sempat kabur saat polisi mendatangi kediamannya, pelaku utama pembunuhan sadis di Limapuluh Kota berhasil ditangkap beberapa jam kemudian.
Rifki Novitra warga Ketinggian, Guguak, VIII Koto, berhasil ditangkap Reskrim Polres Limapuluh Kota, di kawasan Duri, Riau, Kamis (4/7) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Hendra, melalui Kanitreskrim, Aiptu Bainur.
Di jelaskan Rifki Novitra, pelaku utama pembunuhan sadis dengan cara membakar korban Feni Ria Andriani, kabur pada Rabu (3/7) malam, saat polisi datang ke rumahnya.
Akan tetapi berkat kejelian polisi pelarian pelaku utama berhasil dicium dan terdeteksi. Tanpa membuang waktu, Tim buser Reskrim Polres Limapuluh Kota, dibawah komando, Aiptu Bainur, langsung melakukan pengejaran.
Usaha yang dilakukan tak sia sia, beberapa jam kemudian sesampai di lokasi kawasan Duri Riau, polisi berhasil menemukan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan tanpa mendapatkan perlawanan yang berarti.
Saat ini pelaku masih dalam perjalan menuju Mapolres Limapuluh Kota, tutur Bainur.
Sebelumnya seperti diketahui, telah terjadi peristiwa pembunuhan sadis yang bikin geger dan gempar warga Kabupaten Limapuluh Kota.
Seorang ibu rumah tangga bernama Feni Ria Andriani warga Dangung Dangung, Guguk, VIII Koto, yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang sejak Rabu 26 Juni 2024, ditemukan pada 3 Juli 2024 dalam kondisi hanya tinggal kerangka saja.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui dan diduga pelakunya adalah pasangan suami istri (pasutri) RN dan E warga Jorong Ketinggian, Nagari Guguk, VIII Koto, Limapuluh Kota.
Adapun kedua terduga pelaku telah melakukan pembunuhan sadis dengan cara menganiaya dan membakar korban hingga tewas dalam kondisi mengenaskan.
Dari infomrasi yang berkembang di masyarakat, motif kedua pelaku menghabisi korban lantaran terlilit utang pinjaman koperasi. (AA)