Sumbarheadline– Seorang oknum anggota Satresnarkoba Polres Pariaman diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu.
Diduga sang oknum berinisial “D” tersebut diduga bagian dari jaringan bandar kawasan Sumatera Barat (Sumbar) yang diburu polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi. Menurutnya benar ada satu anggotanya diduga terlibat dalam jaringan bandar sabu.
“Saat ini si oknum inisial D sudah menyerahkan diri dan masih dilakukan pemeriksaan secara itensif”, ungkapnya mengatakan, Kamis (14/8/25) siang.
Terkait keterlibatan oknum, Andreanaldo menjelaskan tidak akan tebang pilih. Dirinya akan memproses sesuai dengan undang undang yang berlaku jika anggota tersebut terbukti terlibat, sambungnya lagi.
“Kasus dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Polres Pariaman, menjadi perhatian serius syang harus diproses dengan cepat. Polri tidak akan pandang bulu bagi siapa saja yang terlibat dan bermain main main dengan narkoba”, tutup Kapolres Pariaman.
Adapun terungkapnya keterlibatan oknum Satresnarkoba Polres Pariaman dalam jaringan sabu tersebut berawal dari penggerebekan dan penangkapan 5 orang sipil di salah satu kamar hotel Nan Tongga, kawasan Kota Pariaman, pada Jumat (8/8/25) kemarin.
Diketahui kelima sipil yang terdiri dari 3 pria dewasa, satu wanita dewasa dan satu lagi perempuan bawah umur tersebut diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan dan penangkapan itu yakni 0,23 gram sabu. Dari hasil pengembangan kasus, terungkap jika ada satu oknum dari Satresnarkoba Polres Pariaman yang diduga ikut terlibat dari bagian jaringan bandar yang menyuplai barang. (AA/jo)







