Sumbarheadline- DD (29) salah seorang warga Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tersangkut kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anggotanya pada hari Rabu (05/02) lalu.
” Betul, tersangka DD kita tangkap di sekitaran jalan raya Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh karena diduga kuat akan bertransaksi narkotika pada saat itu, ” sebut Kasat Narkoba AKP Hendra.
Penangkapan DD ungkap Kasat berawal dari kecurigaan pihaknya terhadap yang bersangkutan yang di duga terlibat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Penyelidikan di lakukan terhadap tersangka hingga tersangka berhasil di tangkap saat akan bertransaksi dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.
” Saat di sergap, kita menemukan paket kecil yang berisikan serbuk kristal yang di duga narkotiak jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening pada di tangan tersangka. Kita lakukan interograsi di tempat tersangka mengakui isi bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang akan di serahkan kepada calon pembeli, ” ungkap Kasat Narkoba.
Tak berhenti disana, saat melakukan pengembangan ke rumah tersangka Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainya. Dua paket narkotika diduga jenis ganja kering di bungkus dengan plastik bening, satu linting diduga narkotika jenis ganja dicampur tembakau rokok sisa pakai dari tersangka DD didalam asbak yang berada di meja makan beserta satu bungkus kertas paper merk Royo.
Dengan adanya penemuan barang bukti yang kuat serta disaksikan beberapa orang saksi saat penangkapan, DD saat ini telah resmi di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (hms*)