Sumbarheadline-Guru Sekolah Dasar UPTD SD 07 Sarik Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, bernama Fermini Wulandari korban ‘kanai pacaruik’ (kata tidak pantas) oleh anak murid sendiri, Kamis (20/7/23) pagi mendatangi gedung DPRD setempat dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi.
Kehadiran guru wanita yang viral di sosial media tersebut terkait insiden mengalami perbuatan tidak mengenakan serta terindikasi dipaksa untuk meminta maaf atas kesalahan yang tidak ia lakukan, dengan tujuan menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya tentang peristiwa yang membuat geger sosial media dalam beberapa hari belakangan ini.
Di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra serta anggota dewan lainnya, sang guru menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya sekaligus mengklarifikasi informasi yang menurutnya tidak benar dan dinilai telah memojokan dirinya.
Fermina Wulandari memaparkan jika murid yang terlibat insiden yang memalukan dengan dirinya itu bukanlah siswa yang dia ajar. Sebab si murid merupakan siswa kelas VI, sementara dirinya mengajar di lokal kelas IV. Jadi informasi yang mengatakan ia sering memukul yang bersangkutan dengan penggaris itu tidak benar, ungkapnya.
Pada hari kejadian, Senin 17 Juli 2023, benar dirinya membuat rekaman yang berujung terjadinya insiden yang berujung viral di sosial media. Akan tetapi tambahnya lagi, ia memiliki alasan untuk melakukan perekaman.
Disebutkan beberapa hari sebelum peristiwa terjadi, dirinya mengalami peristiwa yang kurang menyenangkan. Sering ia mendapati motornya mengalami ban bocor saat terparkir di halaman sekolah.
Beberapa kali ia menemukan potongan paku tertancap di ban kendaraannya hingga sampai 3 potong. Fermini menduga kejadian itu sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak senang terhadap dirinya, ungkapnya.
Pada hari peristiwa jelang detik kejadian, dia sempat memarkir motornya di depan kelas dengan alasan mudah dipantau.
Nahasnya saat dirinya sedang melakukan tugas mengajar, tiba tiba ia melihat si murid dengan gaya mencurigakan dan mengendap endap mendatangi motornya. Karena penasaran dan ingin membuktikan siapa pelaku penggembosan ban motornya, ia secara sepontan mengampil smartphon untuk membuat rekaman.
Fermini menjelaskan alasan dirinya membuat rekaman hanya untuk mencari dan memiliki bukti cukup jika ingin melaporkan ke atasan siapa pelaku dari penggembosan ban kendaraan roda duanya itu.
Akan tetapi aksi merekamnya diketahui si murid. Sehingga membuat yang bersangkutan tidak senang dan serta merta mengeluarkan umpatan serta cacian dan kata kata yang tidak pantas kepada dirinya.
Tidak hanya itu, yang bersangkutan sempat ingin mengejar dirinya dan melakukan aksi yang kurang pantas seperti yang terdapat dalam video tersebut, ujarnya.
Naifnya sehari setelah video itu sempat beredar di sosial media tersebut, datanglah beberapa masyarakat setempat memaksa dirinya untuk membuat video permintaan maaf dengan alasan telah membikin nama murid serta Nagari setempat tercemar akibat video yang terlanjur viral di sosial media.
Ia sempat berharap meminta perlindungan kepada atasannya yang juga datang ke sekolah. Akan tetapi dirinya hanya bisa mengelus dada menelan kekecewaan saat atasannya tidak berdaya membela marwah profesinya dan cendrung memintanya untuk menuruti kemauan beberapa warga yang datang ke sekolah terkait pembuatan video permintaaan maaf dirinya kepada orang tua murid yang ‘mempacaruikan’ dirinya tersebut pada hari kejadian.
Selain kepada wali murid, ia juga diminta untuk meminta maaf kepada tokoh masyarakat, Perangkat Nagari, serta Dinas Pendidikan, atas video rekaman terkait insiden ia dengan si murid. Fermini mengaku saat pembuatan video permintaaan maafnya itu, dirinya tidak pernah bertemu dengan si murid di lokasi.
Terakhir dengan linangan air mata, Fermini berharap ia dipindahkan dari sekolah tempat mengajarnya itu ke lokasi lain, lantaran dirinya merasa trauma berat dan takut datang ke sekolah, ujanya memelas dan bermohon di hadapan DPRD Limapuluh Kota.
Sementara itu Ketua DPRD setempat Deni Asra, membenarkan pihaknya membuat undangan kepada guru bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait peristiwa. Menurut Deni, sebenarnya lembaganya tidak saja mengundang Fermini, akan tetapi pihaknya juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran terkait di hari yang sama. Akan tetapi pihak dinas tidak bisa datang dengan alasan sedang menemani Bupati.
Terkait peristiwa yang menimpa guru wanita tersebut, DPRD meminta kepada Dinas Pendidikan agar berlaku adil dalam meyelesaikan persoalan yang bikin gaduh dan mencoreng wajah pendidikan Limapuluh Kota, ungkapnya. Selain itu Lembaga wakil rakyat Limapuluh Kota itu juga meminta Bupati setempat untuk segera mengevaluasi jajaran Dinas Pendidikan agara peristiwa memalukan tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang, tutup Deni. (aa)