Sumbarheadline– Retaknya hubungan harmonisasi antara Pemko Payakumbuh dengan kaum adat makin diperjelas dalam kegiatan anak nagari pelantikan Ketua KAN Koto Nan Ompek.
Sebelumnya beredar luas undangan pelantikan dan pengukuhan Ketua KAN Koto Nan Ompek beserta perangkat nagari lainnya seperti Bundo Kanduang, Paganagari dan lainnya yang dipimpin Elfijon, SH, Dt Rajo Sinaro.
Pelantikan yang bertempat di Balai Adat anak nagari Koto Nan Ompek di kawasan Balai Nan Duo, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh tersebut berlangsung pada Sabtu 22 Agustus 2026.
Namun berbeda dengan kegiatan pelantikan prosesi adat lainnya di berbagai kawasan Ranah Minang lainya, pengukuhan gelar adat di Kanagarian Koto Nan Ompek tersebut tanpa mengundang satupun Kepala Daerah setempat.
Tidak ada undangan menghadiri acara untuk Walikota, Wakil Walikota, maupun Sekda, lazimnya di setiap kegiatan prosesi adat di kawasan Sumatra Barat (Sumbar) yang selalu menghadirkan kepala Daerah setempat di kegiatan acara.
Saat dihubungi, sumber info dari orang dalam Pemerintahan Kota Payakumbuh, membenarkan hal tersebut. Menurutnya tidak ada undangan pelantikan dan pengukuhan KAN Koto Nan Ompek dari panita untuk kepala daerah, ujarnya singkat.
Yang bersangkutan tidak tahu alasannya ada apa, dan meminta agar awak media menanyai langsung kepada panitia acara terkait kegiatan, tuturnya.
Di dalam aturan tidak ada tertulis wajib mengundang kepala daerah maupun perangkatnya. Namun menurut beberapa pengamat kebijakan publik, dalam hubungan pemerintahan dengan masyarakat, terutama para kaum adat di nagari yang menjunjung tinggi falsafah, Adat Basandi Syara, Syara basandi Kitabullah, mengundang petinggi perangkat daerah dikegiatan masyarakat adat adalah bentuk kelaziman serta keharmonisasian hubungan masyarakat adat dengan pemerintahnya, beber mereka.
Bagi mereka, dengan tidak diundangnya petinggi Kota Payakumbuh di dalam kegiatan sakral masyarakat adat, menandakan telah terjadi keretakan hubungan diantara mereka yang berujung pada hilangnya sebuah kepercayaan, sambung para pengamat.
Secara tidak langsung, hilangnya kepercayaan atau legitimasi masyarakat adat kepada pemerintahan setempat, tergambar jelas dalam proses kegiatan palantikan dan pengukuhan Ketua KAN serta perangkat Nagari Koto Nan Ompek tersebut.
Dalam pidato adatnya, Ketua KAN terpilih nagari Koto Nan Ompek, Elfijon Dt Rajo Sinaro, sempat meyinggung perihal tidak dihadirkannya petinggi pemerintahan daerah dengan menyebut tanpa kehadiran “Pucuak Undangan”.
Semua mahum jika yang disebut pucuak undangan tersebut adalah merupakan petinggi pemerintahan daerah. Dalam pidatonya kembali Elfijon Dt Rajo Sinaro menyinggung secara implisit pemyebab tidak diundangnya pucuak undangan dikarenakan tidak menghormati dan menghargai ulayat nagari, tuturnya berapi api.
Menariknya, disetiap kegiatan pelantikan KAN daerah di kawasan Sumbar, pengukuhan selalu dilakukan oleh para Kepala Daerah, sebagi simbol penghormatan masyarakat adat terhadap pemerintahannya, namun berbeda dengan masyarakat adat nagari Koto Nan Ompek. Pengukuhan Ketua KAN beserta para perangkatnya justru dilakukan oleh Pucuak Adat Kaompek Suku.
Hal tersebut menurut para pengamat lagi, jelas jika Pemko Payakumbuh telah kehilangan legitimasi kepercayaan dari masyarakat adat, papar mereka.
Seperti gayung bersambut, Ketua LKAAM Kota Payakumbuh, yang hadir dalam kegiatan juga menyinggung persoalan yang diduga menjadi pangkal bala keretakan hubungan harmonisasi kaum adat dengan Pemko.
Dalam pidatonya, Ketua LKAAM, YB Parmato Alam, menyinggung persoalan tanah ulayat di lahan pasar Payakumbuh. Ia mengatakan, pasar Payakumbuh itu sudah ada sejak dari zaman penjajahan belanda. Nenek moyang anak nagari begitu bermurah hati memberikan lahan tanah mereka untuk dijadikan pasar, bebernya.
Saat itu sambungnya lagi, ketika masih dibawah pemerintahan rezim belanda, pemerintah setempat masih menghormati keberadaan ulayat anak nagari dengan memberikan bagi hasil. Itu menandakan fakta yang tidak terbantahkan jika tanah ulayat begitu sakralnya bagi anak keturunan.
Terkait kekinian, terjadinya konflik masyarakat adat anak nagari Koto Nan Ompek, dan Anak Nagari Koto Nan Godang yang didukung oleh delapan Kenagarian lainnya dengan Pemko Payakumbuh, tak terlepas dari terburu burunya pemerintahan setempat mengambil keputusan tanpa melibatkan masyarakat adat.
Namun tak ada kusuik yang tak salasai, harusnya Pemko menurunkan ego seranting, ajak dan bawa masyarakat adat duduk bersama bermusyawarah bagaimana membangun pasar bekas terbakar kembali tanpa merugikan pihak manapun, tutup YB Parmato Alam dalam kegiatan acara. (AA)






