Polemik Ulayat Payakumbuh Memanas, Kaum Adat Mengaku Ditipu Sekdako Rida Ananda

Sumbarheadline– Belasan masyarakat adat Sepuluh Kanagarian, yang ada di Kota Payakumbuh, Senin (17/8/26) siang, mendatangi Balai Wartawan Luak Limopuluah.

Rombongan Niniak Mamak dari 10 Nagari yang dikomandoi Ketua Tim Advokad Tanah Ulayat Koto Nan Godang, Hendriwanto Dt Mangkuto Marajo Nan Hitam, terkait konfrensi pers persoalan polemik sangketa tanah ulayat di lahan eks pasar terbakar Kota Payakumbuh.

Bacaan Lainnya

Dalam siaran persnya, Hendriwanto Dt Mangkuto, menerangkan kedatangan mereka menjelaskan dan meluruskan opini sesat dan menyesatkan terkait adanya isu yang menyebutkan kaum adat 10 Kanagarian di Kota Payakumbuh, senggaja menghalang halangi dan menghambat pembangunan kembali di lahan bekas terbakar, ungkapnya.

Terkait isu yang diduga sengaja diedarkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab tersebut, secara tegas  kaum adat membatah jika mereka berupaya menghalang halangi dan menghambat pembangunan pasar di bekas lahan yang terbakar, sambungnya.

“Kami tidak pernah melarang dan menghalangi pembangunan ratusan petak toko di bekas pasar yang terbakar. Yang ada kami diawal meminta agar pasar segera kembali dibangun usai terbakar,” tegas Hendriwanto, Dt Mangkuto Marajo Nan Hitam.

Selain membantah isu liar, kedatangan kaum adat sapuluah nagari tersebut ke Balai Wartawan juga membongkar dan menjelaskan “kelicikan” permainan Pemko Payakumbuh, terkait penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP).

Hal tersebut diungkapkan Hendrayani Dt Rajo Imbang, menyebutkan tanpa sepengetahuan kaum adat Pemko Payakumbuh bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh secara sepihak mengeluarkan SHP atas hak kepemilikan ulayat di pasar Payakumbuh.

Menurutnya setelah kaum adat menelusuri dan berkirim surat sebanyak dua kali ke BPN Payakumbuh terkuaklah fakta yang mencengangkan.

Dari hasil penelusuran di BPN, didapatlah info jika pihak BPN menerbitkan SHP atas dasar surat bukti jika lahan pasar dan aset dibawah kepenguasaan kepengelolaan Pemko Payakumbuh.

Dan setelah ditindaklanjuti lebih jauh terkait temuan tersebut, didapatlah fakta mencengangkan jika dibalik itu semua merupakan permainan licik dari Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda, tandas Hendrayani Dt Rajo Imbang mengatakan.

Menurutnya, atas ulah licik Sekda tersebut Ninik Mamak 10 Kanagarian di Kota Payakumbuh merasa tertipu habis habisan.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menutup perundingan serta musyawarah dengan Pemko sebelum SHP dicabut dan dibatalkan, tutup Hendrayani Dt Rajo Imbang.(AA)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *