Wabup Sebut Tidak Ada Pemberian Gelar di Ulu Aia, Nitizen : ” Kok Bisa Nonis Memakai Pakaian Kebesaran Penghulu”

Sumbarheadline– Pemkab Limapuluh Kota, melalui Wakil Bupati, Ahlul Badrito Resha, membantah jika telah dilakukan pemberian gelar adat terhadap dua orang warga Riau dalam prosesi melewakan Balai Adat Sigamak-gamak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Senin (21/9/26).

Menurutnya tidak ada pemberian gelar adat untuk dua warga asal Riau dalam kegiatan acara, ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya warga Sumatra Barat (Sumbar) dihebohkan dengan rumor yang berkembang di sosial media yang menyebutkan ada dua orang warga asal Riau, bakal diberi gelar adat oleh masyarakat adat Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Rumor tersebut berkembang sejak Minggu (20/9/26) malam, seiring beredarnya sebuah undangan kegiatan acara gelaran adat di sosial media di daerah kawasan setempat.

Dalam undangan tanpa adanya tanda tangan serta stempel resmi berlogo Kantor Walinagari, KAN setempat, serta LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota sebagai turut yang mengundang, tertulis akan diselenggarakan pelaksanaan peresmian Balai Sigamak-gamak dan Oyak 100 Talam pada Senin 21 September 2026.

Terkait Undangan tersebut, anehnya terdapat dua wajah warga asal Riau yang tertulis sebagai pihak pengundang masing masing, bernama Tukiran Dt. Bandaro Putiah dan Edbert Dt.Bandaro Mudo.

Yang mencengangkan pihak pengundang yakni dua warga Riau tersebut terlihat berpakaian kebesaran para penghulu di Minangkabau, disebut sebut salah satunya merupakan warga keturunan Tiongha. Selain itu keduanya disebut sebut di dalam kartu tanda penduduknya (KTP) merupakan warga non muslim.

Terang saja undangan serta rumor tersebut dengan cepat menyebar di sosial media dan menjadi bahan perbincangan nitizen.

Warganet mempertanyakan apa alasannya seorang yang bukan orang Minang dan berkeyakinan bukan muslim, lalu bakal diberi gelar adat, ungkap mereka di sosial media.

Puncak hebohnya nitizen di sosial media tetjadi ketika prosesi kegiatan acara berlangsung pada Senin (21/9/26). Dalam acara terlihat dua warga Riau tersebut ikut dalam kegiatan pagelaran acara yang diadakan masyarakat adat Ulua Aia.

Beredar foto-foto dua warga Riau di sosial media dengan berpakaian kebesaran Niniak Mamak Minangkabau, berbaur dengan penghulu adat setempat lainnya di lokasi acara.

Berdarnya foto dua warga Riau tersebut kembali mendapatkan tanggapan serta kecaman para nitizen. Mereka beropini begitu rendahnya nilai serta kesakralan adat istiadat di kawasan Ulu Aia.

Terang saja kecaman dari warganet di sosial media mendapat tanggapan dari panitia kegiatan acara. Adalah seorang warganet bernama akun @Fauzan Azim diklaim sebagai salah satu panitia acara membantah tegas apa yang dituduhkan publik terkait pemberian gelar kepada dua orang warga asal Riau tersebut dalam kegiatan prosesi balai adat Sigamak-gamak.

Dirinya menyebut tidak benar ada pemberian gelar kepada dua warga asal Riau dalam kegiatan, ungkapnya di dalam akun Facebook media sosialnya. Ia menjelaskan kehadiran dua warga tersebut hanyalah sebagai tamu undangan dalam acara, tuturnya menjelaskan.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha. Saat dihubungi awak media, ia menegaskan tidak benar ada dua warga Riau bernama Tukiran Dt. bandaro Putiah dan Elbert Dt Bandaro Mudo, diberi gelar adat dalam kegiatan Sigamak-gamak dan Oyak 100 Talam, ungkapnya.

Dijelaskanya, dari hasil koordinasi dirinya dengan pihak pemerintah Nagari setempat serta panitia acara, tidak ada kegiatan pemberian gelar terhadap kedua orang tersebut yang kebetulan juga seorang non muslim, bebernya.

Ahlul Badrito juga mengungkapkn berdasarkan info di lapangan, gelar adat yang digunakan oleh bersangkutan bersumber dari gelar adat yang diberikan oleh masyarakat sakai Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang konon mengaku memiliki hubungan keturunan dengan Pagaruyung, ujarnya.

Namun dirinya tidak membantah jika dua orang warga Riau masing masing bernama, Tukiran Datuak Bandaro Putiah dan Edbert Datuak Bandaro Mudo, merupakan Non Islam yang turut ikut kegiatan proses adat dan memakai pakaian kebesaran penghulu adat.

Sementara Niniak Mamak Ulu Aia, dalam video yang beredar juga membantah dan menyebut, kedatangan dua orang dari Riau yang disebut sebut publik non muslim itu hanyalah sebagai tamu undangan dalam kegiatan acara, ucap mereka.

Akan tetapi terkait bantahan dari beberapa narasumber tersebut tetap tidak membuat publik puas.

Nitizen menyebut walaupun dibantah dalam klarifikasi pihak penyelenggara kegiatan, namun aneh juga rasanya jika melihat dua orang non muslim dan salah satunya merupakan warga keturunan Tiongha memakai pakaian kebesaran pemghulu dalam kegiatan adat Minangkabau, ungkap mereka.

Warganet berpendapat pakaian kebesaran adat pemghulu merupakan sebuah “kesakralan” yang tidak boleh sembarang orang memakainya.

Nitizen mempertayakan, bagaimana mungkin seseorang non islam (nonis) memakai pakaian kebesaran adat Minangkabau yang falsafah adatnya, Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah, ungkap mereka. (AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *