Terlibat Narkoba, Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Dipecat dari Demokrat

oknum anggota dewan terlibat narkoba

Sumbarhedaline-Seorang unsur pimpinan DPRD Kabupaten Solok bernama Lucky Efendi ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu diatas kendaraan yang sedang dia sopiri di kawasan Jorong Pasa usang, Nagari Cupak, pada Selasa (10/1) dini hari.

Oknum anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan Polres Solok.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Selasa 10 Januari 2023 langsung melakukan rapat pleno partai yang merekomendasikan jika Lucky Efendi langsung dipecat dari partai.

Hal tersebut diungkapkan Iriadi Dt Temanggung, Ketua DPC Demokrat setempat. Menurutnya walau saat ini saudara Lucky Efendi belum ditetapkan sebagai tersangka, namun DPC telah memutuskan yang bersangkutan dipecat dari keanggotaan partai.

“Tidak ada tawar menawar bagi anggota partai yang bermain main dengan narkoba. langsung pecat!,” ucapnya kepada awak media, Selasa 10 Januari 2023.

Selanjutnya DPC Demokrat Kabupaten Solok akan segera mengirimkan surat rekomendasi pemecatan kepada Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi, sambungnya lagi. Selain itu pihaknya juga akan mengirimkan surat pemberitahuan pemecatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Bagi Iriadi Dt Temanggung, terkait telah ditangkapnya oknum anggota dewan yang berasal dari partainya terkait narkoba dianggap sebagai aib yang sangat mencoreng marwah partai, bebernya.

Adapun untuk mengisi kekosongan jabatan di DPRD, pihaknya akan segera mengirimkan kader mereka sebagai pengganti secepatnya, pungkas Iriadi. (jk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *