Sumbarheadline-Kedapatan bawa narkoba jenis sabu salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Solok diringkus Satresnarkoba setempat, Selasa (10/1) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Penangkapan oknum anggota dewan yang terhormat serta berasal dari Partai Demokrat itu dibenarkan oleh Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia, Selasa 10 Januar 2023. Dirinya membenarkan telah melakukan penangkapan salh satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Solok, terkait narkoba.
Menurutnya salah satu pimpinan dewan bernama Lucky Efendi ditangkap karena kedapatan membawa satu paket sabu diatas kendaraan miliknya. Penangkapan dilakukan di kawasan n Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Terkait penangkapan, polisi terlebih dahulu telah menerima laporan dari masyarakat tentang sepak terjang pelaku yang diduga terlibat dengan narkoba. Pada jelang hari penangkapan polisi menerima laporan jika yang bersangkutan akan melakukan transaksi narkoba. Mendapatkan info, Satresnarkoba Polres Solok langsung bergerak turun ke lokasi melakukan pengintaian.
Dari hasil pengintaian polisi melihat seorang pria sedang mengemudi mobil yang ciri cirinya sama dengan laporan masuk. Selanjutnya polisi langsung melakukan pem buntutan. Setelah sampai di TKP, polisi langsung melakukan penghadangan dan memberhentikan kendaraan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan aparat menemukan satu paket sabu yang ditaksir senilai Rp 1,2 Juta tersimpan di dalam kendaraan. Selanjutnya pelaku yang kemudian diketahui merupakan salah seorang anggota dewan tersebut langsung digelandang ke Mapolres untuk melakukan proses pemeriksaan, beber Oon Kurnia. (jk)