Sumbarheadline– Fasilitasi penyelesaian perkara pidana ringan, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9/2024).
Rumah Restorative Justice ini merupakan bagian dari inisiasi mahasiswa KKN dari Universitas Eka Sakti (UNES), yang didukung oleh Kejaksaan Negeri Padang.
Andree menuturkan dengan restorative justice ini akan kembali nilai-nilai musyawarah di kalangan masyarakat. Tidak hanya itu, kehadiran rumah restorative justice akan membantu penegakan hukum, menghidupkan masyarakat harmonis dan humanis serta penuh kedamaian.
“Keberadaan rumah restorative justice ini sangat penting, kami berharap agar ke depannya rumah restorative justice ini bisa kita bangun di seluruh kecamatan dan kelurahan, serta melibatkan berbagai unsur yang ada,” ucapnya didampingi Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan.(*)