Sumbarheadline– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan janji Anggota DPRD Periode 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD kawasan Koto Nan Ampek Payakumbuh, Senin (2/9).
Pengambilan sumpah berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-614-2024 tertanggal 26 Agustus 2024 itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H.
Dengan telah diambilnya sumpah jabatan Anggota DPRD Payakumbuh yang baru, maka berakhir pula masa jabatan anggota DPRD Payakumbuh periode 2019 -2024.
Selamat kepada anggota DPRD terpilih 2024-2029, tetaplah bersemangat dalam menjalankan tugas DPRD,” sebut Ketua DPRD Payakumbuh periode periode 2019 Hamdi Agus memimpin sidang.
Ia mengungkapkan, sebelumnya DPRD telah berhasil mengesahkan 31 Peraturan Daerah (Perda), termasuk tiga Perda inisiatif DPRD, serta menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia mengakui bahwa masa tugas mereka tidaklah mudah, terutama di tengah pandemi yang hampir selama 2 tahun.
“Berbagai upaya dan strategi dilakukan, termasuk pengalihan anggaran APBD untuk penanganan pandemi. Namun Kami tetap berusaha secara maksimal memanfaatkan waktu yang ada untuk menjalankan fungsi DPRD, yaitu pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Walikota, Forkopimda, serta seluruh jajaran pemerintahan Kota Payakumbuh atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama masa jabatan mereka.
Tidak pernah ada perselisihan yang tajam antara DPRD dan Pemerintah Kota. Semua perbedaan pandangan yang ada selalu bertujuan untuk kemajuan Kota Payakumbuh,” katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris DPRD dan jajarannya, serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan DPRD atas segala kekhilafan selama masa jabatan.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika selama lima tahun menjalankan tugas terdapat kesalahan dan kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” tutupnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan ucapan selamat kepada 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.
Suprayitno berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Payakumbuh.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan kota yang kita cintai ini,” ujar Suprayitno.
Selain itu, Suprayitno juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.
Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih Kota Payakumbuh tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Pengabdian dan kerja keras mereka sangat berarti bagi pembangunan Kota Payakumbuh,” tambahnya.
Suprayitno berharap, sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru untuk membawa Payakumbuh ke arah yang lebih baik.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Payakumbuh sementara, Boy Sandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” kata Boy Sandi.
Pria yang akrab disapa Sandi itu juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode sebelumnya, serta seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga jajaran eksekutif dan Forkopimda.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilu Legislatif ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Boy menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh, tahun sidang DPRD dimulai saat pengucapan sumpah janji anggota, dan dibagi menjadi tiga masa persidangan.
“Tahun sidang DPRD Kota Payakumbuh dimulai pada saat pengucapan sumpah janji anggota, dan masa persidangan pertama periode 2024-2029 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024,” jelasnya.
“Selanjutnya adalah masa persidangan kedua yang dimulai pada 2 Januari 2025 dan berakhir pada 30 April 2025, serta masa persidangan ketiga yang dimulai pada 1 Mei 2025 dan berakhir pada 31 Agustus 2025,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Sumbar Ahmad Zakri, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Ketua DPRD se-Sumbar, Forkopimda Plus Kota Payakumbuh, Mantan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD, Kepala Instansi Vertikal, Sekda Rida Ananda, Kepala BUMN/BUMD, Asisten, Kepala OPD, Ketua Ormas serta tamu undangan lainnya.
Berikut Nama 25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang Dilantik
Partai Golkar
1. H. Dahler, SH,
2. Boy Sandi, SH
3. Wirman Putra, A.Md
4. Wirianto, S.Sos., Dt. Paduko Basa Marajo.
Partai Nasdem
5. Ainul Farhan J,
6. H. Irmaizar, S.Pd., Dt. Rajo Mangkuto,
7 Febriadi, A.Md
8 Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd.
Partai PKB
9. Erlindawati, S.Pd, M.Pd,
10. Capt. Harmen, M.Mar
11 Afviandi, S.Pt.
Partai PKS
12. Hamdi Agus, ST
13 Heri Iswandi, SE., Dt. Rajo Muntiko Alam
14 Jen Zuldi Rozalim, SH.
Partai Demokrat
15 Drs. Sri Joko Purwanto,
16.Armen Faindal, SH 17. Adi Suryatama, ST.
Partai PPP
18 Fitrayanto, SE,
19 H. Irman , Dt. Pangulu Sati
20 Toa Libra.
Partai PAN
21 Mesrawati,
22 Firman Salasa, Dt. Paduko Tuan
23 Ryan Made Hanesty, SE.
Partai Gerindra
24 Mardion Fernandes
Partai PBB
25. Nasmi
*Lipsus DPRD Kota Payakumbuh