Tim Phantom Resnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar

Dua pengedar diringkus tim phantom resnarkoba polres payakumbuh

Sumbarheadline– Menjadi target operasi, seorang terduga pengedar dan temannya diringkus tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Jumat (20/9).

Kedua pengedar narkoba jenis sabu masing masing inisial ED (24) dan RD, ditangkap di pinggir jalan raya, kawasan Balai Rupi, Nagari Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, saat sedang mengisi bbm motor miliknya.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terduga pengedar dan temannya tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Aiga, Sabtu (21/9) sore.

Menurut Aiga, ED merupakan seorang target operasi. Banyak informasi dari masyarakat yang bersangkutan telah meresahkan dengan aktifitasnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu siap edar yang akan dijual terduga kepada pemesan. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi rumah ED mencari barang bukti lainnya.

Di rumah terduga polisi kembali menemukan barang bukti 3 paket lainnya yang tersimpan di dalam tas pinggang. Kepada polisi yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang dari seorang yang disebut sebut bernama “Kolek”.

Terkait pengakuan ED tersebut, polisi melakukan perburuan terhadap yang bernama Kolek. Saat ini kedua terduga sudah di Mapolres dan masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, beber Aiga menjelaskan. (AA)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *