Terkait 3 Anggota DPRD Mentawai Terlibat Narkoba, Begini Kata Polisi

Salah satu anggota dprd mentawai ditangkap polisi akibat dugaan narkoba
Salah satu anggota dprd mentawai ditangkap polisi akibat dugaan narkoba

Sumbarheadline– Terkait informasi tertangkapnya 3 oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai akibat dugaan terlibat narkoba, Polresta Padang berikan keterangan resmi.

Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius membenarkan penangkapan 3 anggota DPRD tersebut pada Jumat (20/9) dini hari kemaren, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya terciduknya 3 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan inisial masing masing, S (55) dari Partai Nasedem, MS (51) dari partai Gerindra, dan MS (51) dari Partai Hanura, berawal dari tertangkapnya satu orang warga sipil inisial AA (52)

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Berbekal laporan, polisi langsung turun ke lapangan dan mengamankan satu warga inisial AA warga Kuranji Kota Padang.

Dari pengembangan, didapat ada 3 nama anggota DPRD dari Mentawai diduga ikut terlibat dalam pemakaian narkoba. Selanjutnya tim bergerak dan mengamankan ketiganya di salah satu hotel kota Padang.

Selanjutnya polisi langsung melakukan tes urine kepada 4 orang yang ditangkap. Dari hasil tes tersebut ke empatnya positif narkoba.

Saat ini ke empatnya masih dilakukan pemeriksaan pengembangan kasus di Mapolresta Padang, beber Martadius mengungkapkan.

Terpisah, Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, saat dhubungi awak media, Sabtu (21/9) mengaku dirinya baru saja mendapat kabar jika ada rekannya yang ditangkap polisi akibat dugaan terlibat narkoba.

Dirinya terkejut dan sangat terpukul mendapatkan informasi tersebut akunya mengatakan. Menurutnya sebelumnya memang benar 3 anggota DPRD tersebut berada di Kota Padang dalam rangka bimbingan teknis (bimtek) bergabung bersama anggota DPRD dari Kabupaten Limapuluh Kota.

Soal adanya dugaan 3 anggota DPRD Mentawai tertangkap usai dugaan pesta narkoba dirinya tidak mengetahui secara pasti. Akan tetapi dirinya merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Jika memang ketiga oknum DPRD tersebut terbukti pesta narkoba saat melakukan kegiatan pembekalan, maka ketiganya harus mempertanggung jawabkan segala perbuatan serta resikonya di meja hukum, ungkapnya mengatakan. (dei)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *