Sumbarheadline-Terduga 1 dari 5 pelaku kawanan rampok pedagang emas di Galugua, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota telah berhasil ditangkap pada Senin (6/5) pagi hari, berkat koordinasi Polres Limapuluh Kota dan Polres Rohul serta warga tempatan.
Satu orang terduga pelaku dengan inisial RS (44) warga Desa Muaro Jaleh, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau tersebut tertangkap di Dusun Kubodonau, Desa Cipang Kiri Hilir, Rokan IV Koto, Rokan Riau.
Usai ditangkap dan diamankan pihak Kepolisian selanjutkan ya terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota dengan koordinasi Kanit Reskrim Aiptu Bainur.
Menurut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Condrat Yusuf, melalui Aiptu Bainur menerangkan saat ini 1 terduga pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan.
Adapun keterangan Kepolisian berdasarkan pengakuan sementara terduga pelaku menjelaskan jika ia (RS) bersama 4 orang kawanan rampok lainnya yang saat ini masih diburu polisi mengakui jika merekalah pelaku aksi bandit jalanan terhadap suami istri pedagang emas di Galugua, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.
Ironis, terduga RS mengaku jika ia dan seorang temannya inisial U (20) alias Ucok yang melakukan eksekusi terhadap korban bernama Reno hingga tewas meninggal dunia di TKP.
Adapun para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Gita hingga mengalami luka serius adalah S (21) alias Siit warga Nagari Durian Tinggi, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota dan E (39) warga Gunung Malelo, Kampar.
Sementara satu terduga pelaku lainnya inisial R (40) warga Pasir Pangaraian, Riau bertugas mengamankan harta benda pasutri pedagang emas.
Selanjutnya usai mereka melakukan aksi bandit jalanan merampok dan menghabisi salah satu korban, ke 5 kawanan rampok tersebut langsung kabur melarikan diri dengan membawa harta korban dengan nilai lebih kurang, Rp 1,7 M.
Dalam pelarian mereka, kawanan rampok tersebut menuju ke arah Kawasan Rohul dengan menyeberangi sungai Kampar. Sesampai di Dusun Kubodonau, Kelima kawanan rampok tersebut berpencar setelah membagi hasil rampokan untuk melarikan diri. Namun nahas ya seorang terduga pelaku inisial RS justru tertangkap warga tempatan Dusun Kubodonau yang berkoordinasi dengan polisi, papar Bainur.
Sementara kronologi jelang kejadian, masih berdasarkan pengakuan RS aksi yang mereka lakukan hingga sempat berhasil mengeksekusi korban hingga harta mereka berhasil dibawa kabur tak terlepas dari peran orang dalam yakni tetangga korban sendiri.
Diceritakan para terduga pelaku berkumpul di rumah S, Kawasan Durian Tinggi, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota pada Kamis 2 Mai 2024 sekira pukul 15.OO WIB. Di rumah tersebutlah mereka menyusun rencana serta siasat untuk merampok korban yang diketahui merupakan pedagang emas keliling.
Saat ini sambungnya lagi, masih ada 4 terduga pelaku lainnya yang masih diburu oleh polisi. Sementara 1 dari 4 buronan tersebut yakni inisial E diketahui berdasarkan pengakuan terduga RS memiliki senjata api rakitan jenis Revolver.
Adapun ciri ciri ke empat buronan tersebut masing masing adalah, Inisial U memakai celana Levis warna biru dan switer warna hitam, E memakai celana jeans warna hitam dan baju kaos warna putih belang hitam, sementara S memakai Levis pendek warna hitam dan baju kaos warna hijau, sedangkan R belum terindikasi, tutup Aiptu Bainur.(AA)