Sumbarheadline-Satu dari sebelas tahanan yang berhasil kabur di sel tahanan Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan (Pessel) berhasil ditangkap polisi.
Informasinya satu orang tahanan yang identitasnya belum jelas itu ditangkap di kawasan Lubuk Ubai Kecamatan Airpura, kawasan setempat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kepolisian terkait tertangkapnya satu tahanan yang sempat kabur beberapa hari lalu. Akan tetapi dari tayangan video penangkapan yang telah tersebar di sosial media itu diduga penangkapan terjadi pada Selasa (5/9/23).
Dari tayangan video yang viral hari ini di sosial media terkait penangkapan kembali satu tahanan yang kabur tersebut, terlihat satu tahanan itu tengah berada di areal perkebunan. Tahanan yang berkaos oblong dan bercelana pendek tersebut tak berkutik saat aparat kepolisian melakukan pengepungan dan penangkapan terhadapnya.
Sementara itu, dari data data yang masuk ke meja awak redaksi didapat identitas keterangan dari kesebelas tahanan yang kabur itu, berikut informasinya,
-Ade Saputra (25) warga Kampung Lalang Panjang, Air Pura. Melanggar pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP.
-Ade Mai Putra (34) warga Muaro Sakai Kecamatan Pancung Soal.Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
-Bobi Candra (23) warga Kampung Lalang Panjang Kecamatan Air Pura. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
-Dori Nasko (39) warga Hilalang Inderapura. Melanggar pasal 480 KUHP.-
-Eka Saputra (27) warga Kampung Pulau Makan Pancung Soal. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.
-Febrianto Sandra (20) warga Kampung Pulai Lakitan Tangah Kecamatan Lengayang. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 uu no.35 thn 2009 ttg Narkotika.
-Syamsul Bahri (20) Warga Kampung Rimbo Lumang Tluk Kualo Inderapura. Melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP.
-Nanda Indra (21) warga Kampung Medan Baik Tluk Kualo Air Pura. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.
-Aris Mansyah (19) warga Kampung Rimbo Lumang Tluk Kualo Inderapura. Melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP.
-Mardianto (44) warga Kampung Binjai Tapan.Melanggar Pasal 480 KUHP.
-M. Iqbal (22) warga Kampung Sualang Lalang Panjang Air Pura. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika. (ok)