Satreskrim Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Uang 70 Juta

Pelaku pencurian berhasil ditangkap di pekanbaru
Pelaku pencurian berhasil ditangkap di pekanbaru

Sumbarheadline-Setelah sempat kabur dan menjadi buron, seorang pelaku kasus pencurian inisial “JBP”, warga asal Dusun Perhentian, Desa Jakeh, Kuantan Tengah, Kuantan Sigigi, Riau, berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap Reskrim Polres Payakumbuh di kawasan jalan Bangau Sakti, Tampan Pekanbaru, Kamis (8/10) sore kemaren sekira pukul 17.15 WIB.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasatreskrim Iotu Doni Prama Dona, Sabtu (10/8) siang.

Di jelaskan Pelaku JBP, beberapa waktu lalu berhasil melakukan pencurian dan membawa kabur sejumlah uang milik kantor koperasi simpan pinjam Amarta Fintek, senilai Rp 70 juta, kawasan Kelurahan Balai Jariang, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Berhasil melakukan pencurian yang bersangkutan langsung kabur ke arah Riau. Polisi yang mendapatkan laporan dari pihak koperasi, langsung turun ke lapangan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil proses hukum diketahui keberadaan terduga pelaku terdeteksi di kawasan Kota Pekanbaru. Tidak ingin membuang waktu, Tim Satreskrim langsung meluncur ke lokasi persembunyian terduga pelaku.

Selanjutnya di Kota Pekanbaru, di salah satu rumah kost, kawasan Tampan tim berhasil membekuk pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Setelah sempat dilakukan proses intrograsi awal di Polsek 50, JBP langsung dibawa ke Payakumbuh. Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Payakumbuh dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, papar Doni menjelaskan. (AA)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *