Polisi Tangkap Pelaku Hohohihi Anak Bawah Umur

Pelaku hohohi terhadap anak bawah umur ditangkap polisi

Sumbarheadline-Lakukan hohohihi (hubungan layaknya suami istri) dengan anak bawah umur yang masih berstatus pelajar seorang pria ditangkap polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Bagan Sinembah, Rokan hilir (Rohil) Riau. Pria 30 tahun tersebut tercatat telah sepuluh kali menggarap Melati (nama samaran) seorang pelajar yang masih duduk di bangku setingkat SMA di dalam kamar hotel.

Bacaan Lainnya

Saat berhohohihi ria dengan korban pelaku merekam adegan mereka. Mirisnya dirinya malah mengirimkan video rekaman panasnya kepada ibu korban.

Sementara ibu korban berinisial Ip (40) mendapatkan kiriman video panas pelaku dengan anaknya langsung emosi dan tidak terima langsung bertanya kepada korban. Korban pun mengakui jika dalam video tersebut memang dirinya dengan pelaku.

Mendengar pengakuan anaknya ibu korban langsung melaporkan ke suami dan selanjutnya mereka langsung melapor ke polisi.

Terpisah Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, membenarkan laporan dari orang tua korban Kamis (8/10).

Menurutnya terduga pelaku telah menggarap korban yang masih bawah umur sebanyak 10 kali. Perbuatan asusila tersebut terungkap berawal dari pelaku yang mengirimkan video panasnya kepada ibu korban.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung menindak lanjuti dengan turun ke lapangan. Dari hasil penyelidikan terduga pelaku terdeteksi sedang dalam perjalanan menuju Bagan Batu.

Setelah memastikan posisi terduga pelaku, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang dibakup Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan, beber Isa Imam Syahroni. (kr)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *