Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang

Sumbarheadline– Personil Satpol PP Padang lakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan memakai Fasilitas Umum, digerbang masuk RSUP M Djamil Padang, jum’at (11/10/24) sore.

Selain menimbulkan kemacetan di Kawasan tersebut, PKL dikawasan ini pun telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam penertiban tersebut dua unit gerobak pedagang di amankan ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

Diharapkan kedepannya, para pedagang tidak berjualan menggunakan fasilitas Umum ( Fasum) dan badan jalan, agar kemacetan dapat di atasi serta Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dapat terlaksana.

penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Tibum Tranmas Pol PP Padang Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., didampingi oleh Kasi P3 satpol PP Efrizal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *