Satpol PP Padang Bubarkan Balap Liar Serta Muda Mudi Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Satpol PP Padang bubarkan muda .udi yang nongkrong di kawasan Batang Harau
Satpol PP Padang bubarkan muda .udi yang nongkrong di kawasan Batang Harau

Sumbarheadline – Dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membubarkan remaja-remaja yang nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Kota Padang, Jumat (20/09/2024).

Di jelaskan Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si. pembubaran tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait adanya remaja-remaja yang nongkrong hingga larut malam di kawasan batang arau, bahkan ada juga yang mabuk-mabuk di ruang publik tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ada dua laporan masyarakat yang kita sikapi malam ini, pertama terkait balap liar di kawasan Khatib Sulaiman dan kita lakukan pembubaran bersama anggota Polresta Padang dan yang kedua terkait adanya muda-mudi yang berkumpul di kawasan batang arau, kita juga melakukan pembubaran,”ujar Chandra Eka Putra.

Saat melakukan pengawasan dikawasan Batang Arau tersebut, terlihat adanya sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di lokasi.

“Ada satu botol minuman beralkohol yang kita amankan di lokasi, selain membubarkan remaja yang kumpul-kumpul, kita juga melakukan pemeriksaan indentitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), ada tiga orang remaja putri yang kita amankan karna tidak membawa KTP,”terang Chandra.

Hal tersebut dilakukan Satpol PP salah satu upaya pemerintah kota dalam mencegah terjadinya ganguan Trantibum di wilayah Kota Padang.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah peduli terhadap lingkungannya dan kita juga berharap adanya peran aktif keluarga dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya, jangan di biarkan jika sudah larut malam putrinya berada di luar rumah, apalagi sampai pulang pagi,”harapnya.(dei)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *