Sumbarheadline– Polda Sumatera Barat (Sumbar) Jumat (20/9) pagi bertempat di Mapolres Padang Pariaman, gelar jumpa pers terkait Peristiwa fenomenal Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan warga Kayu Tanam, yang tersangka utamanya telah tertangkap.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam keterangan persnya mengungkapkan tersangka IS alias Indra Septiarman, alias In Dragon (26) tergolong penjahat kelas kakap.
Dijelaskan IS merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara terkait kasus pencabulan serta narkoba pada tahun 2017 silam.
Dalam kasus Gadis penjual gorengan, polisi mengakui jika tersangka amat lihai. Berhasil kabur selama 11 hari dari kepungan aparat gabungan. Dalam pelarian tersangka masih memiliki uang kontan senilai Rp 200 ribu untuk membeli makanan selama menjadi buronan.
Terhadap korban Nia Kurnia Sari (18) tersangka mengakui dirinya menghabisinya. Motif IS ingin menggarap dan memperkosa Korban dengan modus berpura pura membeli dagangannya.
Adapun kronologi kejadian bermula pada Jumat 6 September 2024 di salah satu tempat kawasan Kayu Tanam, senja hari menjelang magrib dalam kondisi hujan gerimis, korban yang bermaksud hendak pulang ke rumahnya masih dalam kondisi berdagang gorengan dipanggil oleh tersangka bermaksud ingin membeli dagangannya.
Korban yang saat itu merasa ada yang membeli gorengannya menghampiri tersangka yang saat itu bersama beberapa teman temannya. Tanpa curiga korban melayani tersangka serta teman temannya membeli gorengan.
Namun di dalam pikiran tersangka IS telah ada rencana jahat terhadap Nia Kurnia Sari. Dalam beberapa hari belakangan ia sering mengutit si gadis pedagang gorengan tersebut.
Setelah selesai membeli gorengan korban, tersangka membubarkan diri dengan teman temannya. Selanjutnya dirinya mengutit dan mengintai korban yang berjalan menuju ke arah pulang dari belakang.
Sampai pada suatu tempat yang sepi, tiba tiba dari arah belakang tersangka IS lansgung menyergap korban dari arah belakang dan menyeretnya ke semak semak. Sementara korban yang tak menyangka mendapat perlakuan yang tak disangka langsung kaget dan berontak berusaha melakukan perlawanan sehingga baki dagangannya langsung terjatuh di semak semak.
Akan tetapi korban kalah tenaga, tersangka dengan sadis mencekik dan menyeret korban semakin masuk ke dalam semak belukar. Sementara kuatnya tangan tersangka mencekik dan membekap mulut korban selama beberapa menit, membuat dirinya pingsan tak sadarkan diri.
Dalam kondisi pingsan, korban kembali diseret tersangka sejauh kurang lebih 300 meter hingga ke atas tebing. Sesampai di tebing, tersangka yang sudah dirasuki iblis langsung membuka seluruh pakaian korban dan menggarap serta memperkosanya.
Usai melancarkan aksi biadabnya, tersangka panik. Korban masih tergelatak tidak berdaya dalam kondisi masih pingsan. Saat itulah timbul dalam pikiran tersangka menghabisi korban untuk menghilangkan jejak.
Selanjutnya korban kembali diseret tersangka hingga melewati sungai ke suatu tempat. Selanjutnya korban pergi meninggalkan korban untuk sementara waktu. Tidak lama kemudian tersangka kembali muncul dengan membawa cangkul.
Saat itu dengan sadis dan tanpa miliki rasa iba sedikitpun tersangka langsung mengubur korban yang dalam kondisi sekarat dan tanpa busana.
Usai melakukan perbuatan iblisnya tersebut, tersangka langsung kabur melarikan diri, hingga selang dua hari kemudian korban ditemukan oleh tim SAR gabungan yang mencari keberadaan si gadis penjual gorengan. (AA)