Sumbarheadline-Empat orang penambang emas ilegal diringkus Satreskrim Polres Solok Selatan pada Sabtu (22/10) kemaren di kawasan lereng bukit aliran Sungai Batang Ligawan Kecamatan Sangir Batang Hari.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit excavator, mesin dompeng, karpet penyaring emas maupun sejumlah peralatan lainnya.
Dalam press rilisnya, Rabu 26 Oktober 2022 sing, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, mengungkapkan penangkapan para pelaku masing masing dengan inisial, DF (21) operator excavator, TH (25) kernet excavator, MH (47), dan AE (48) manajer, berdasarkan dari laporan masyarakat, ujarnya.
Dijelaskan, dalam proses penangkapan, setelah polisi mendapatkan informasi langsung melakukan penyergapan menyisiri lokasi dengan memakan waktu kurang lebih selama 2 hari. Dari hasil penyisirian tersebut di kawasan lereng bukit aliran Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, aparat mendapatkan ada beberapa orang sedang beraktifitas melakukan pertambangan emas secara ilegal. Tanpa membuang waktu para pekerja tersebut langsung diamankan beserta barang bukti dan di bawa ke Mapolres, papar Arief. (ega)