Curi Ponsel Resedivis Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Sumbarheadline-Reskrim Polres Padang Pariaman meringkus seorang pria yang merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian ponsel di Korong Kuala Muntuang, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu 22/10/2022 sekira pukul 17:00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai mengatakan telah melakukan satu orang pelaku tindak pidana pencurian inisial NH (42) warga Korong Sungai Abang Dalam, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman dan pelaku operasi tersebut juga termasuk dalam target (TO ) sikat singgalang 2022.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan – LP/B/43/IX/2022/Polsek Lubuk Alung/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 16 September 2022, kejadian bertempat di Korong Simpang Tigo, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam hal tersebut petugas berhasil berhasil barang berupa 1 unit sepeda motor Honda Beatpop warna hitam (merupakan alat yang digunakan saat melakukan pencurian), dan 2 unit Handphone merk Oppo A16.
AKP Agustinus Pigai Kasat Reskrim mengatakan, “Sebelumnya Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan karena selama tiga minggu belakangan berturut-turut terjadi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Padang Pariaman” Jelas Kasatreskrim.

Dari hasil penyelidikan itu informasi bahwa yang melakukan tindakan tindak pidana pencurian itu adalah pelaku awal NH dan setelah melakukan pemantauan terhadap pelaku sehingga terhendus keberadaan pelaku berada di Korong Kuala Muntuang Nagari Tapakis Kecamatan Ulakan Tapakis.

Namun pada saat sepeda berhasil melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri dengan menggunakan motor ke arah Lubuk Alung, sehingga petugas melakukan pengejaran dan akhirnya petugas berhasil membekukan pelaku NH tersebut, ucap Kasat Reskrim.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang dibawa dan melakukan ke Mapolres Padang Pari guna proses hukum lebih lanjut serta sampai saat petugas masih mengembangkan terhadap TKP dan pelaku lainnya.(jo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *