Sumbarheadline-Seorang perempuan remaja bawah umur berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh 4 orang pemuda.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (21/4) dini hari kamaren.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan berdasarkan keterangan dari Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amin, Kamis 25 April 2024, perisitiwa bermula korban sebut saja namanya bunga dijemput oleh seorang pemuda berinisial berinisial RD ke rumahnya untuk diajak keluar rumah.
Selanjutnya oleh pelaku korban diajak untuk membeli tuak sejenis miras. Usai membeli tuak keduanya pergi ke sebuah rumah di kawasan Kayu Tanam.
Di lokasi oleh pelaku korban dipaksa meminum tuak hingga sampai teler. Saat kondisi korban dalam keadaan mabuk, datang 3 pemuda lainnya masing masing dengan inisial, FP, EJ, dan RD, teman dari pelaku.
Melihat korban dalam kondisi separo mabuk timbulah niat dari ke empat pemuda bejat itu untuk mencabuli dan memerkosa korban. Korban yang sempat melawan diancam oleh para pelaku hingga hanya bisa pasrah tubuhnya digerayangi oleh para pelaku.
Tidak sampai digerayangi korban pun digilir oleh para pelaku masing masing sebanyak dua kali. Puas menyetubuhi korban para pelaku membiarkan korban tergeletak pasrah ketakutan.
Keesokan harinya korban bersama pihak keluarga melaporkan peristiwa bejad yang ia alami semalam ke polisi. Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung bertindak cepat dengan menangkap satu orang terduga pelaku inisial RD serta dua terduga lainnya pada 23 April 2024.
Adapun satu orang terduga pelaku lainnya berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pencarian serta buron polisi, papar Ahmada Faisol Amin menjelaskan. (Jo)