Sumbarheadline-Ternyata dampak dari pemutusan layanan internet yang diputus total oleh pihak Pemko Payakumbuh beberapa waktu yang lalu tidak hanya dirasakan oleh para pengunjung Mall pelayanan satu pintu yang terletak di lantai I gedung Balaikota.
Akan tetapi dampak pemutusan juga dirasakan oleh pegawai Pemko serta staf Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang bertugas di lantai I Balaikota Payakumbuh. Beberapa ASN yang bertugas di Balaikota yang berhasil ditemui awak media mengaku mengeluh pasca diputusnya kontrak layanan internet.
Salah satu pegawai yang namanya tidak ingin ditulis mengaku sangat kewalahan pasca tidak adanya layanan internet di gedung perkantoran. Ia menuturkan sejak jaringan internet tidak ada dirinya mengaku agak kesulitan menjalani pekerjaan yang berhubungan dengan aplikasi layanan, ungkapnya.
“Pasca pemutusan kami bekerja mengalami kendala. Berharap Pak pimpinan (PJ Wako) segera melakukan tindakan dengan segera agar pelayanan masyarakat kembali lancar,” ujarnya Rabu (25/4) siang.
Bukan tanpa sebab ia serta ASN lainnya mengeluhkan matinya layanan jaringan internet di Balaikota pasca pemutusan kontrak. Akan tetapi ungkapnya lagi selama ini ia serta staf lainnya bekerja melayani kebutuhan persoalan masyarakat yang menyangkut segala bentuk administrasi mengandalkan jaringan internet. Namun situasi saat ini telah berubah, pekerjaan agak tersendat karena persoalan jaringan paparnya.
Seperti diketahui sebelumnya layanan jaringan internet di Balaikota Payakumbuh dalam beberapa waktu belakangan ini mati total. Peristiwa tersebut terjadi akibat diputuskannya kerja sama dengan pihak penyedia layanan PT Marawa Tranmisi Media dengan nilai Rp 1,8 Milyar.
Belum diketahui secara resmi alasan pemutusan kontrak tersebut. Namun dari beberapa rangkuman informasi dari beberapa media online disebutkan alasan pemutusan kontrak karena pihak penyedia layanan jaringan tidak.bisa memenuhi kontrak kerja sama.
Akibatnya pihak Kominfo Kota Payakumbuh langsung melakukan pemutusan kontrak. Namun juga tidak ada keterangan resmi dari Pemko bagaimana proses penyelesaian anggaran yang telah terlanjur disepakati. (AA)