Pasangan Setengah Baya Tanpa Miliki Status Pernikahan Diamankan Saat Nginap di Lubuk Alung

Sumbarheadline-Pasangan setengah baya tanpa memiliki ikatan pernikahan yang sah terjaring patroli pekat Satpol PP Padang Pariaman.

Kedua pasangan setengah baya itu masing masing dengan inisial S (62) dan I (43) digerebek di sebuah penginapan kawasan Lubuk Alung pada Kamis (18/7) dini hari.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Linmas Satpol PP Padang Pariaman, Murniati. Menurutnya penggerebekan pasangan setengah baya itu berdasarkan laporan masyarakat, ungkapnya.

Dijelaskan kedua pria dan wanita yang diduga berbuat mesum di dalam penginapan itu saat ditanya dan dimintai hubungan status, keduanya tidak mampu menunjukan bukti serta alasan jelas jika mereka pasangan suami istri.

Karena tak bisa membuktikan, keduanya langsung dibawa dan diamankan di Mako Satpol PP Damkar Padang Pariaman untuk diproses lebih lanjut oleh bidang PPUD, tutupnya menjelaskan. (jo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *