Oknum ASN Pemkab Limapuluh Kota Tertangkap Basah Istri Sedang Berhohohihi Dengan Selingkuhan

Sumbarheadline– Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota bergetar sejak beberapa hari belakangan.

Hal tersebut terjadi lantaran tersiar kabar jika seorang oknum ASN Lingkungan Pemerintahan Limapuluh Kota dilaporkan oleh istri sendiri ke polisi akibat dugaan perselingkuhan serta tertangkap basah dalam kamar hotel berhohohihi ria.

Bacaan Lainnya

Informasinya sang oknum ASN yang kemudian diketahui berinisial FR tertangkap basah oleh istri sendiri bernama Putri Wulandari sedang  berduaan dengan seorang wanita selingkuhannya insial AA di dalam kamar hotel kawasan Kota Pekanbaru pada pekan lalu.

Konon kabarnya dalam penggerebekan  yang dilakukan oleh istri tersebut, sang oknum ASN dan selingkuhannya sudah tidak dalam berbusana. Merasa sakit hati serta kecewa, sang istri langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru terkait dugaan perzinahan suami dengan selingkuhannya.

insiden dari penggerebekan mesum oknum ASN dengan selingkuhan oleh istri sendiri yang berujung pada laporan ke polisi tersebut mulai tercium di lingkungan Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota.

Berkembang cerita jika selingkuhan FR yang berinisial AA tersebut juga merupakan oknum PNS di Lingkungan Pemrov Riau. Keduanya digerebek di dalam kamar hotel nomor 204 The Holitel, jalan Taskurun, Pekanbaru pada Minggu 10 Agustus 2025, dini hari.

Saat penggerebekan terjadi, oknum ASN Pemkab Limapuluh Kota sudah dslam kondisi tidak berpakaian. Diduga sang oknum dan selingkuhannya baru saja melakukan kegiatan hohohihi alias main kuda kudaan.

Namun saat awak media mencoba menelusuri dan menghubungi oknum ASN Pemkab Limapuluh Kota tersebut, sampai berita ini diturunkan belum berhasil mendapatkan jawaban klarifikasi.

Terpisah, Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, saat dihubungi awak media, Minggu (17/8/25) membenarkan laporan dugaan perselingkuhan oknum ASN asal Kabupaten Limapuluh Kota dengan Oknum ASN Pemrov Riau yang digerebek oleh istri sendiri.

Menurut keterangannya pada hari kejadian, istri dari oknum ASN berinisial FR datang ke Polsek Bukit Raya membuat laporan dugaan perselingkuhan. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan si oknum dan selingkuhannya.

Dari hasil intrograsi keduanya mengakui telah melakukan hubungan terlarang dalam kamar hotel. Selanjutnya polisi langsung mengelandang keduanya ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni pakaian keduanya saat di dalam kamar hotel.

Terkait yang disangkakan polisi akan menjerat dengan pasal 204 KUHPidana, tutup Davit Ricardo mengatakan.(kr)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *