Sumbarheadline– Terkait kesimpang siuran informasi peristiwa seorang anggota DPRD Limapuluh Kota tersandung masalah terkait kedatangan dirinya mengunjungi kediaman warga di kompleks perumahan kawasan Ompang Tanah Sirah, Payakumbuh Utara, beberapa hari lalu, yang bersangkutan angkat bicara.
Inisial H anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tersebut, kepada beberapa awak media, mengklarifikasi terkait informasi simpang siur dirinya yang muncul kepermukaan.
Dalam keterangan persnya, H menjelaskan duduk masalah serta peristiwa yang sebenarnya terjadi dan tidak ada yang ditutup tutupi, ungkapnya Sabtu (16/8/25).
“Benar saya datang ke rumah seorang wanita yang juga merupakan salah satu staf di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota pada malam kejadian”, ujar H.
Dirinya mengakui jika kedatangannya tidak etis dan melanggar aturan jam bertamu. Atas ke khilafan tersebut, ia meminta maaf dengan setulus hati baik kepada masyarakat Kompleks maupun kepada publik lainnya.
Namun ungkap H, ia membantah terkait informasi yang beredar jika ia dan si wanita pemilik rumah digerebek warga saat diduga melakukan perbuatan tidak terpuji. Yang ada saat peristiwa, warga datang ke rumah saat ia dan si pemilik rumah duduk bercerita di ruang tamu dengan ditemani oleh anak si pemilik rumah. Ia menjelaskan kedatangan serta kehadiran dirinya di rumah si wanita tersebut hanya berkisar kurang lebih 10 menit.
Dalam kejadian ketika mereka bercerita terkait persoalan kantor di lingkungan Sekretariat DPRD Limapuluh Kota, tiba tiba ada ketokan pintu dari luar rumah. Selanjutnya si wanita pemilik rumah berdiri dan berjalan membuka pintu rumah. Saat pintu dibuka terlihat beberapa warga komplek datang dan mengerumuni pintu rumah.
Saat itu salah satu warga bertanya kepada pemilik rumah terkait kehadiran dirinya, papar H mengatakan. Selanjutnya ia dipanggil serta ditegur warga dan dijelaskan jika telah melanggar jam tamu di kawasan komplek tersebut.
Setelah mendengarkan keterangan beberapa warga terkait tata tertib aturan bertamu, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tersebut menyadari keteledoran dan kesalahan dirinya. Dan selanjutnya dengan kesadaran tulus ia menerima dan sepakat bersama warga kompleks membuat surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi lagi kesalahan yang sama berkunjung di luar jam bertamu. Selanjutnya dirinya bersama pemilik rumah beserta warga sepakat berdamai dan menganggap persoalan telah selasai, papar H menjelaskan kronologi dari kejadian.
Terpisah, beberapa warga yang diyakini ikut mendatangi rumah si wanita pada malam kejadian saat dihubungi awak media, memberikan klarifikasi serta tanggapan.
Salah satu warga bernama Dela (42) warga kompleks menuturkan dan meluruskan peristiwa kejadian. Ungkapnya, sekira pukul 22.30 beberapa warga termasuk dirinya mendatangi rumah si wanita yang kedatangan tamu dan kemudian diketahui merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Saat itu warga mengintip dari kaca jendela luar, terlihat si pemilik rumah duduk di ruang tamu bersama salah satu anggota DPRD tersebut dengan ditemani oleh anaknya.
Selanjutnya warga mengetok pintu rumah. Beberapa detik kemudian pemilik rumah membukakan pintu lalu warga komplek memanggil anggota DPRD dan memberitahukan jika yang bersangkutan telah melanggar jam bertamu.
Saat diberikan teguran serta nasehat oleh warga, si pemilik rumah dan anggota DPRD tersebut menyadari ke khilafan dan kesalahan mereka. Selanjutnya oleh warga dibuatkan surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di lain hari. Setalah kesepakatan perjanjian tersebut tercapai, warga menganggap persoalan selasai, tutur Dela yang diamini oleh satu warga lainnya yang juga ditenggarai hadir pada malam kejadian.
Sementara itu, tanggapan terkait peristiwa yang memunculkan polemik publik tersebut juga datang dari Ketua DPC Partai Gerindra Limapuluh Kota, Deni Asra.
Saat dihubungi, Deni Asra membenarkan telah mengetahui peristiwa kejadian. Ia mengaku telah mendapatkan laporan baik dari warga maupun dari anggota DPRD terkait sendiri, akunya. Dirinya menjelaskan terkait peristiwa kejadian, secara etis dirinya mengakui ada kesalahan dari si anggota DPRD tersebut. Yakni bertamu ke rumah seorang wanita diluar jam aturan.
Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten tersebut tidak etis seorang pria bertamu kerumah seorang wanita malam hari diluar ketentuan aturan bertamu. Terkait hal tersebut ia telah menegur serta mengingatkan anggota tersebut yang juga merupakan salah seorang kader partainya.
Akan tetapi Deni menilai jika peristiwa tersebut tidak fair dan menyayangkan juga jika digoreng goreng seolah olah yang bersangkutan digerebek massa diduga tertangkap basah sedang melakukan asusila.
Bagi dirinya bicara jujur sesuai fakta kejadian adalah penting. Jika ada yang menggoreng dan mempolitisasi berlebihan juga tidak elok, tuturnya. Yang jelas secara kepartaian saya sudah memanggil yang bersangkutan dan meminta keterangan fakta sebenarnya. Selain itu saya juga telah meminta keterangan para saksi yang ada pada malam kejadian. Dari kesimpulan tersebut kami menilai yang bersangkutan hanya menyalahi etika bertamu dan tidak benar telah melakukan perbuatan kurang terpuji, tandasnya mengatakan. (*)







