Sumbarheadline-Sempat terlibat aksi kejar kejaran dengan petugas Badan Narkotika Nasional propinsi (BNNP) Sumbar, seorang oknum polisi terduga kurir narkoba berhasil diringkus aparat.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lubuk Sikaping, Pasaman Timur, Senin (29/4) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Oknum anggota polisi Polres Padang Panjang, berpangkat Aipda inisial AV dan berdinas di Polsek Batipuh diamankan aparat BNNP karena diketahui membawa narkoba jenis ganja kering seberat 141 kg.
Menurut keterangan Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi kepada awak media, Selasa 30 April 2024, menjelaskan berdasarkan pengakuan terduga barang haram yang dia bawa tersebut berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sang oknum mengaku jika dia dibayar untuk membawa 141 paket ganja kering siap edar atas perintah seseorang yang kini masih mendekam di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas), paparnya.
Adapun kronologi penangkapan berawal dari terduga melintas dengan kendaraan roda empat di kawasan Pasaman. Saat aparat hendak menghentikan terduga, yang bersangkutan langsung kabur tancap gas sehingga terjadilah kejar kejaran. Di kawasan Lubuk Sikaping dengan dibantu petugas BNN Kabupaten, sang oknum berhasil dihadang.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 141 paket ganja kering diduga akan di edarkan di wilayah Sumbar yang tersimpan dalam karung goni. Dari hasil intrograsi awal petugas, terduga mengaku sebagai seorang anggota yang bertugas di Polsek Batipuh.
Saat ini terduga telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, papar Brigjen Ricky. (zal)