Hendak Transaksi, Seorang Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Payakumbuh

Pengedar ganja ditangkap polisi

Sumbarheadline– Hendak akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja kering, seorang pengedar keburu ditangkap polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/25) sore kemaren di kawasan Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Bacaan Lainnya

Pengedar inisial MI (28) warga Payobasung, Payakumbuh Timur, tak berkutik saat tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh mencokoknya saat sedang menunggu pembeli di tepi jalan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasatresnarkoba AKP Hendri, Minggu 19 Januari 2025. Menurutnya polisi berhasil menangkap terduga pengedar jenis ganja kering saat hendak bertaransaksi, ujarnya.

Di jelaskan dalam penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti satu paket yang dibungkus dengan plastik hitam yang tersimpan di dalam jok motor terduga. Selain itu dari hasil pengembangan kasus, kembali polisi menyita sebanyak tiga paket besar yang terbalut lakban dan disimpan di lemari kamar.

Hendri juga mengatakan, jika terduga pengedar tersebut telah menjadi target operasi (TO). Sebelum penangkapan polisi telah melakukan pengintaian dan pemgamatan terhadap yang bersangkutan, tutupnya menjelaskan. (AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *