Gank Tawuran Kota Padang Makin Mengerikan, Anggota Polisi dan Sipil Jadi Korban Pembacokan

Anggota polisi korban pembacokan saat dirawat di rumah sakit
Anggota polisi korban pembacokan saat dirawat di rumah sakit

Sumbarheadline– Aksi gank tawuran Kota Padang makin mengkuatirkan dan mengerikan.

Sabtu (18/1/25) dini hari, sekira pukul 03.35 WIB, seorang anggota bintara polisi dan warga sipil menjadi korban pembacokan serta penganiayaan oleh gank tawuran yang diduga memiliki nama kelompok “Anak Air Kilometer 22 Padang”

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan peristiwa pembacokan dan pengeroyokan tersebut berawal dari seorang anggota bintara polisi bernama Bribda Gilang Alvares bermaksud hendak pulang ke rumahnya dari Marapalam menuju kawasan Lubuk Buaya.

Saat itu yang bersangkutan berboncengan dengan temannya seorang warga sipil bernama Fathul. Ketika di perjalanan tepatnya kawasan Simpang Empat Lampu Merah, Jalan Anak Air, Koto Tangah, keduanya dihadang oleh sekelompok gank tawuran yang memiliki senjata tajam, serta senjata lainnya.

Awalnya korban dan temannya berusaha untuk menghindar serta kabur dari hadangan gank tersebut. Namun usaha mereka gagal saat motor yang mereka kendarai terjatuh.

Saat terkatuh itulah Bribda Gilang mendapatkan penganiayaan berupa pembacokan di bagian kepala serta tangannya. Hal yang sama juga dialami oleh temannya Fathul.

Selain menjadi korban pembacokan keduanya juga mendapatkan hantaman pelepah kelapa serta timpukan batu dari gank anak air kilometer 22 tersebut yang membuat keduanya kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

Terpisah, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, membenarkan peristiwa penganiayaan dan pembacokan yang dialami oleh seorang anggotanya serta masyarakat sipil.

Dalam pers rilis di kediaman rumah dinasnya, Sabtu 18 Januari 2025 malam sekira pukul 20.00 WIB, menjelaskan jika polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan tersebut serta menangkap 4 orang terduga pelaku beberapa jam kemudian, tuturnya.

Dijelaskan dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap seorang anggota polisi dan seorang warga sipil, pihaknya telah mengamankan 4 orang anggota gank yang menamakan diri, “Anak Air Kilometer 22 Padang”, masing masing, EP, DS, YA, dan seorang remaja bawah umur inisial YP.

Kapolda menjelaskan peran dari ke empat tersebut yakni EP adalah orang yang menghadang kedua korban dan melakukan pembacokan dengan senjata tajam. Sementara DS berperan sebagai pemukul korban dengan menggunakan pelepah kelapa, YA berperan sebagai pelempar batu dan YP ikut terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan.

Adapun kasus terungkap dan polisi dengan cepat menangkap para terduga pelaku bersama barang bukti berawal dari penelusuran akun admin medsos nama gank tersebut. Dari pemelusuran tersebut pihaknya berhasil mengamankan dan menangkap 4 orang anggota gank pada pukul 18.00 WIB, tutupnya menjelaskan. (dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *