Sumbarheadline-Tidak sampai 24 jam, Tim Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil membekuk pria inisial AA terduga peleaku perkosaan terhadap anak kandung hingga hamil dan melahirkan berhasil ditangkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. Menurutnya terduga pelaku berhasil ditangkap di area ladang karet kawasan Nagari Koto Ilalang, 2 x 11 Kayu Tanam, Selasa (16/7) sekira pukul 16.30 WIB, ungkapnya.
Terduga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan yang berarti setelah sempat berpindah pindah tempat melakukan persembunyian.
Terkait informasi lanjutan, Ahmad Faisol meminta agar awak media untuk bersabar karena masih dalam proses pemeriksaan, sambungnya singkat.
Sebelumnya seperti diketahui, warga Padang Pariaman, digegerkan dengan peristiwa pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandung yang masih bawah umur oleh seorang ayah berinisial AA.
Terduga pelaku yang tinggal di kawasan Lubuk Alung dan juga diketahui pernah menjadi bekas caleg dari salah satu partai pada Pileg 2024 lalu diduga sering melakukan perkosaan dan pencabulan kepada anak kandung sendiri inisial I hingga menyebabkan korban hamil serta melahirkan.
Oleh terduga pelaku korban dipaksa untuk melayani hasrat buasnya. Selain itu korban juga diancam agar tidak menceritakan perbuatan terduga kepada orang lain.
Akan tetapi setelah korban melahirkan dan dibujuk untuk mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut, dirinya menceritakan kejadian kelam yang ia alami sejak masih duduk di bangku SD oleh ayah kandung sendiri.
Pengakuan dari korban tersebut diabadikan dalam bentuk video serta diunggah di media sosial sehingga dengan cepat menjadi viral. (Jo)