Terindikasi Seks Menyimpang Dua Dosen UNP Ditindak

gambar ilustrasi seks menyimpang

Sumbarheadline-Terindikasi melakukan seks menyimpang, dua oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) mendapatkan sanksi tegas dari pihak kampus.

Sanksi tegas itu merupakan bentuk tindakan tegas dari kampus yang menentang adanya prilaku seks menyimpang berupa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Bacaan Lainnya

Kasus ini terungkap dua tahun lalu bermula dari laporan pihak keluarga dari dua oknum tersebut. Mendapatkan laporan adanya dua dosen mereka yang terindikasi kaum Eljibiti tersebut UNP langsung melakukan investigasi serius.

Menurut Sekretaris UNP, Erianjoni, pihaknya telah menindak tegas dua oknum dosen yang berprilaku seks menyimpang. Satu orang karena berstatus non ASN langsung dipecat, sementara berstatus ASN diberikan skorsing 1 tahun.

Dibeberkan kasus bermula dari laporan pihak keluarga serta istri. Selanjutnya dilakukan investigasi serius. Dari hasil penelusuran, ditemukan barang bukti berupa flashdisk yang tertinggal di komputer.

Sebelumnya pihak kampus telah terlebih dahulu memberikan peringatakan kepada dua oknum yang terindikasi tersebut. Akan tetapi peringatan serta teguran tidak diindahkan oleh keduanya, sehingga pihak kampus mengambil tindakan tegas, papar Erianjoni.

“UNP tidak akan mentolerir ada prilaku suka sesama jenis serta pelecehan seksual di kampus,”ungkapnya Selasa (20/6/23). (ezi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *