Sumbarheadline-Setelah sempat kabur dari sergapan tim BNN Kota Payakumbuh dalam penggerebekan pemakai dan pengedar narkoba, seorang oknum polisi berpangkat Brigadir, inisial NA (34), berhasil ditangkap dan diamankan kembali.
Oknum polisi Brigadir NA yang diketahui bertugas di Polres Limapuluh Kota itu ditangkap setelah personel Propam setempat mengamankan yang bersangkutan untuk di jemput BNN Kota Payakumbuh, selang kurang lebih seminggu setelah berhasil kabur dari penyergapan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Payakumbuh, M.Febrian Jufril, Rabu (16/11) siang.
Dirinya membenarkan tentang telah diamankannya lagi seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir inisial NA yang bertugas di Polres Limapuluh Kota dalam keterkaitan pemakaian narkoba jenis sabu. Dijelaskan, saat penangkapan dan penggerebekan tim BNNK terhadap tersangka adalah berdasarkan laporan dari masyarakat di kawasan tepian Batang Agam, Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) pada Kamis (3/11) kemaren.
Saat itu ada informasi yang masuk dari warga, akan ada terjadi transaksi narkoba di depan kawasan Kantor Lurah NDB, dengan terduga pelakunya berciri ciri memakai baju warna merah dan menggunakan sepeda motor. Saat tim BNN Kota Payakumbuh datang ke lokasi untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan, terlihat seorang pria seperti ciri ciri yang dinfokan warga.
Tanpa buang waktu petugas, berusaha menghadang yang bersangkutan. Akan tetapi tersangka seperti mengetahui gelagat, langsung membuang sebuah botol minuman ringan ke arah aliran irigasi Batang Agam dan langsung kabur melarikan diri. Petugas yang sebelumnya sempat menghadang laju kendaraan tersangka, sempat terjatuh akibat motornya disenggol motor pelaku. Meski buruan berhasil kabur, namun saat itu petugas berhasil mengamankan botol minuman yang dibuang tersangka yang terselip 2 paket narkoba jenis sabu.
Petugas yang kehilangan buruan langsung melakukan pelacakan terkait siapa orang yang diduga sebagai pengedar tersebut. Setelah melakukan pelacakan diduga dan diketahui jika yang bersangkutan adalah merupakan seorang oknum anggota polisi. Selanjutnya BNN Kota Payakumbuh langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Limapuluh Kota.
Adapun informasi dari pihak polres, tersangka yang beralamat di Kelurahan Aur Kuning, Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh itu, sempat tidak masuk kantor selama beberapa hari. Selanjutnya BNNK bersama Kasi Propam dan Jajaran Polres Limapuluh Kota yang lain, langsung mendatangi tersangka di kediamannya.
Ketika di lokasi tersangka ditemukan, dan langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNN Kota Payakumbuh. Saat dilakukan tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan itensif dari BNN Kota Payakumbuh, papar Febrian. (aa)