Sempat Buron Berbulan Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

Sumbarheadline-Sempat menjadi buronan berbulan bulan sejak Agustus 2023, seorang pelaku bandit jalanan pencurian kendaraan roda dua inisial MA (32) asal Agam berhasil diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh.

Pelaku yang tercatat beberapa kali melancarkan aksinya di Payakumbuh tersebut ditangkap di rumah orang tuanya, kawasan Jorong Taba, Nagari Batu Taba, Ampek angkek, Agam pada Jumat (3/5) dini hari.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasatreskrim AKP Doni Pramadona, menjelaskan pelaku inisial MA yang kini yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut setelah sempat buron selama berbulan berhasil ditangkap di rumah orang tuanya kawasan Agam.

Tersangka sambung Doni lagi merupakan pemain lama yang tercatat beberapa kali melancarkan aksi curanmornya di Kota Payakumbuh dengan modus menyikat kendaraan yang kunci motornya masih tertinggal.

Adapun hasil kejahatan dinikmati untuk hidup bersenang senang. Saat ini tersangka sudah di Mapolres Payakumbuh dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, tutup Doni menjelaskan. (AA)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *