Satu Terduga Begal di Pekanbaru Ditangkap

Salah satu terduga begal yang beraksi di jalan bawal, ditangkap polisi
Salah satu terduga begal yang beraksi di jalan bawal, ditangkap polisi

Sumbarheadline-Satu dari dua orang terduga pelaku begal yang beraksi di jalan Bawal dekat SMAN 5, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, pada Kamis 22 Agustus 2024, pukul 10.15 WIB, ditangkap polisi.

Hanya beberapa jam setelah dua begal melancarkan aksi bandit jalanannya terhadap seorang Pria pengendara motor Beat, salah satu terduga pelaku yang sampai berita ini diturunkan belum diketahui identitasnya tersebut berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, pada sore harinya.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek setempat, Kompol Syafnil, Kamis (22/8) malam. Menurutnya beberapa jam dua orang terduga pelaku pembegalan terhadap seorang pria di kawasan jalan Bawal, saat kondisi jalanan sepi pagi hari, sorenya salah satu terduga berhasil ditangkap.

Akan tetapi saat dilakukan intrograsi terhadapnya, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya aksi bandit jalanannya. Padahal berdasarkan rekaman CCTV, salah satu pria yang kini sudah ditahan itu diduga orang yang membawa dan melarikan sepeda motor milik korban.

Saat ini polisi masih memburu satu terduga pelaku lagi, sambung Syafnil lagi mengatakan.

Seperti diketahui, dalam seminggu terakhir Kota Pekanbaru Riau, dirisaukan dengan mulai marak kembali aksi begal. Tidak tanggung tanggung, diketahui para pelaku tidak segan melukai para korban dengan senjata tajam.

Selain kejadian pembegalan di jalan Bawal, tak dekat SMAN 5 Marpoyan Damai, dua hari sebelumnya pada Selasa 20 Agustus 2024, juga telah terjadi peristiwa yang sama.

Tak tanggung tanggung dalam melancarkan aksinya dua orang pelaku pembegalan sempat melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di kawasan jalan Terubuk Ujung, Kota Pekanbaru, sekira pukul 19.00 WIB. Korban bernama Andika (19) harus kehilangan sepeda motornya jenis Aerox.

Selain kehilangan motor dengan keruhian senilai Rp 29 juta, korban juga harus mengalami luka akibat tusukan senjata tajam. (kr)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *