Bawaslu Limapuluh Kota Adakan Rakor Bersama Stakeholder

Rakor bawaslu 50 kota bersama stakeholder
Rakor bawaslu 50 kota bersama stakeholder

Sumbarheadline-Dalam rangka memperkuat pengawasan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para stakeholder di Resto Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (21/08/2024).

Rakor ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz, Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Ismet Aljanata, serta perangkat daerah, camat, perwakilan partai politik, TNI, Polri, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz menegaskan bahwa Bawaslu telah aktif menjalankan fungsinya dalam mengawasi setiap tahapan pemilu yang sedang berlangsung, termasuk penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih, serta persiapan untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan pada akhir Agustus mendatang.

“Tujuan dari rakor ini adalah untuk memperkuat koordinasi antara semua pihak terkait agar pelaksanaan pemilihan serentak di Kabupaten Lima Puluh Kota berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan,” ujar Benny.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Ismet Aljanata dalam sambutannya yang sekaligus membuka rakor secara resmi, mengungkapkan bahwa masih ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti adanya data pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menekankan pentingnya upaya preventif melalui koordinasi yang baik dengan semua stakeholder untuk mencegah pelanggaran dan menjaga netralitas dari kegiatan politik praktis.

“Kami memandang perlu adanya koordinasi yang kuat dengan stakeholder di Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai langkah preventif agar tidak ada pihak yang terlibat dalam kegiatan politik praktis selama proses Pemilihan,” tutup Ismet.

Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam memastikan proses Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota berlangsung dengan tertib dan damai, serta menjaga integritas proses demokrasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *