Sumbarheadline– Pemerintah Kota Pariaman menggelar acara pengukuhan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (19/2/2025). Acara yang berlangsung di Balai Kota Pariaman ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota Pariaman, Roberia, dan dihadiri oleh para pejabat daerah serta tamu undangan.
Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustadz Herman Junior, S.Pd. Dalam kesempatan itu, Roberia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar bagi para PPPK yang telah resmi dikukuhkan.
“Sumpah yang saudara ucapkan adalah bentuk tanggung jawab kepada negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan rakyat yang saudara layani, serta disaksikan orang-orang yang hadir dan oleh Allah SWT, ” tegasnya.
Dalam acara tersebut, Roberia juga memberikan kebijakan khusus bagi peserta yang memiliki kondisi fisik yang tidak kuat untuk berdiri selama prosesi. Ia mempersilakan mereka untuk menggunakan kursi yang telah disediakan demi kenyamanan selama pelantikan berlangsung.
Kegiatan diawali dengan pengukuhan yang didasarkan pada Keputusan Walikota Pariaman Nomor 800/801/Ket/Walikota-2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru yang telah ditetapkan pada 18 Februari 2025.
Setelah pembacaan naskah pengukuhan,dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan PPPK dengan jumlah yang dilantik sebanyak 588. Para PPPK kemudian mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Roberia. Sebagai tanda resmi pengangkatan, setiap PPPK menandatangani Surat Pernyataan Pelantikan serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.
Dalam arahannya, Roberia mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan agar para PPPK tidak melakukan tindakan korupsi, tidak menyalahgunakan jabatan, serta tetap bersyukur atas amanah yang diberikan.
Baca selengkapnya di www.pariamankota.go.id