Pengedar Asal Limapuluh Kota Ditangkap Saat Makan Bakso

pengedar ditangkap saat makan bakso

Sumbarhedaline-Sedang asyik menyantap bakso bersama keluarga, pemilik 3 paket sabu asal Jorong Batang Tabik, Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Limapuluh Kota ini ditangkap Resnarkoba Polres Payakumbuh.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/6/23) sore hari sekira pukul 18.30 WIB di kawasan Sawah Lenggek Jorong Sikabu. Pelaku bernama Ages (27) itu tidak berkutik saat aparat datang menghampiri serta melakukan penggeledahan di dalam warung bakso.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan tga paket sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam kantong celananya. Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Penangkapan pelaku pengedar narkoba yang terjadi dalam warung bakso tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Sri Lestari, melalui Kasatnarkoba Iptu Aiga kepada awak media, Kamis 22 Juni 2023.

“Benar kami telah mengamankan seorang terduga penyalahgunakan narkoba bernama Ages,”ungkapnya.

Aiga menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada seoramg terduga pengedar dengan ciri ciri yang dimaksud. Benar saja saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti. Dari hasil pengembangan kasus, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan inisial Ac asal Kota Bukittinggi.

Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap Ac dan masuk daftar pencarian orang, bebernya. (aa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *