Sumbarheadline-Pasca ditertibkan, petugas Kembali temukan Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan di Bibir sungai Muaro Panjalinan, Kecamatan Koto Tangah, selasa, (29/10/24).
Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang mengatakan pasca penertiban, Anggota Satpol PP yang di BKO kan di Kecamatan Koto Tangah rutin melakukan pengawasan.
“”Pasca penertiban, setiap hari anggota BKO bersama Kasi Trantib Kecamatan terus melakukan pengawasan, guna mencegah terjadinya pelanggaran Perda dan Perkada di kawasan tersebut,” ungkap Chandra.
Chandra menambahkan, dalam pengawasan yang dilakukan anggota BKO tersebut, mendapati tiga PKL yang melanggar, Satpol PP lakukan peneguran secara humanis.
“Personil kita memberikan teguran secara persuasif dan humanis terhadap pkl di kawasan tersebut, menghimbau pkl yang berada disana agar mematuhi aturan yang ada,” ucap Chandra.
Chandra berharap agar para pedagang untuk tidak berjualan di kawasan yang tidak di peruntukkan untuk itu.
“Kita berharap dan kita himbau kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, untuk tidak berjualan di kawasan tersebut, apalagi sebelumnya di kawasan tersebut, sudah kita lakukan pembongkaran, mari taati aturan, guna menjadikan kota Padang yang tertib dan tertata,” harap Candra.(*)