Sumbarheadline-Sial benar nasib seorang warga bernama Romi (39) warga Kelurahan Padang Tangah, Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh ini.
Sedang asyik tertidur pulas di dalam rumah kontrakannya, tiba tiba yang bersangkutan dibangunkan oleh beberapa orang. Malangnya yang membangunkan Romi bukanlah orang biasa, tapi melainkan beberapa aparat Reskrim Narkoba yang berasal dari Polres Payakumbuh.
Usut punya usut ternyata yang bersangkutan dicurigai menyimpan dan memiliki barang haram berupa narkoba jenis Sabu. Terbukti saat aparat melakukan penggeladehan ditemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik bening yang dibalut kertas dan disimpan dalam kotak rokok kepunyaan yang bersangkutan.
Terang saja, pelaku tak mampu lagi berkelit dan pasrah digelandang polisi ke Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/6/23) kemaren sekira pukul 18.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Sri Wahyuni, melalui Kasatnarkoba Iptu Aiga, Senin 12 Juni 2023. Menurutnya benar pihaknya telah mengamankan seorang warga bernama Romi di Kawasan Kelurahan Padang Tangah, karena diketahui dan terbukti menyimpan dan memiliki barang haram narkoba jenis sabu di kediamannya.
Adapun penggerebekan serta penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan jika di rumah pelaku sering dijadikan sebagai lokasi pesta narkoba. Berangkat dari laporan itu polisi langsung turun ke lapangan dan melakukan pengecekan. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. Saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, papar Aiga mengatakan. (aa)