Sumbarheadline- Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tahun 2024 sukses digelar di Kantor Bupati Sarilamak, Senin malam (23/09/2024).
Acara ini diikuti oleh empat pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi memperebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Oktorizaldi, menjelaskan mekanisme pengundian yang diawali dengan pengambilan nomor antrian.
“Sebelum pengundian nomor urut, setiap Paslon mengambil nomor antrian. Paslon yang mendapat nomor antrian terkecil berhak untuk mengambil nomor undian terlebih dahulu,” ungkapnya.
Oktorizaldi juga menegaskan bahwa proses pengundian berlangsung transparan tanpa upaya intervensi dari KPU. “Tidak ada nomor urut yang diberikan sesuai permintaan Paslon, semuanya murni sesuai hasil pengundian yang mereka ambil,” tambahnya.
Berikut hasil pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota:
- Deni Asra berpasangan dengan Riko Febrianto memperoleh nomor urut 1.
- Safaruddin berpasangan dengan Darman Sahladi memperoleh nomor urut 2.
- Safni Sikumbang berpasangan dengan Ahlul Badrito Resha yang diusung oleh Partai PKS dan Hanura memperoleh nomor urut 3.
- Rizki Kurniawan Nakasri (RKN), berpasangan dengan Ferizal Ridwan, mantan Bupati Lima Puluh Kota periode 2016-2021, memperoleh nomor urut 4.
Setelah pengundian nomor urut selesai, hasilnya langsung ditetapkan oleh KPU dan akan digunakan dalam surat suara Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Selain pengundian nomor urut, acara ini juga ditandai dengan Deklarasi Kampanye Damai yang ditandatangani oleh keempat pasangan calon, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), ketua partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tokoh masyarakat. Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pilkada Lima Puluh Kota 2024 berlangsung dalam suasana yang damai, tertib, dan bermartabat.
Dalam kesempatan tersebut, KPU mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim sukses untuk mematuhi aturan kampanye dan menjaga kondusivitas selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
KPU Kabupaten Lima Puluh Kota berharap seluruh proses pemilihan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota kedepan. (*)