Sumbarheadline-Seorang terduga pengedar yang terlibat dalam bisnis jaringan narkoba Sumatera Barat (Sumbar) inisial HHY alias dompet disergap Tim Phantom Resnarkoba Polres Payakumbuh saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya.
Dompet disergap dan dihentikan di Jalan raya Bukitinggi- Payakumbuh, kawasan Nagari Batu Hampar, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Menurut keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasatnarkoba Iptu Aiga, Jumat (26/4) siang, menjelaskan HHY alias Dompet ditangkap saat timnya berhasil mencegat dan menyergap terduga jaringan bisnis narkoba tersebut saat mengendarai sepeda motornya.
Saat dilakukan penggeledahan aparat menemukan barang haram narkoba jenis sabu senilai Rp 18 Juta. Dari keterangan terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, barang haram yang ia bawa itu di dapatkan dari seorang bandar di Kota Padang yang saat ini masih menjadi buronan polisi.
Rencananya barang haram itu hendak diedarkan di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Akan tetapi misi dari tersangka berhasil digagalkan aparat hukum berkat kerja sama yang baik.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Payakumbuh dan masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, papar Aiga menjelaskan. (AA)