Jabatan DPRD Limapuluh Kota Priode 2019-2024 Berakhir, Sekwan Surati Segera Kembalikan Aset Daerah

Gedung DPRD kabupaten Limapuluh Kota
Gedung DPRD kabupaten Limapuluh Kota

Sumbarheadline-Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Fiddria Fala, ungkap jika aset serta fasilitas daerah yang dipergunakan oleh anggota DPRD setempat priode 2019- 2024 masih ada yang belum dikembalikan.

Menurutnya pihaknya telah dua kali berkirim surat kepada para anggota dewan yang masih belum mengembalikan aset serta fasilitas yang masa tugasnya sudah berakhir.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi sampai 16 Agustus 2024 ini, masih ada yang masih belum mengembalikan aset daerah tersebut, beber Fiddria Fala. Adapun beberapa aset yang masih belum dikembalikan oleh para anggota DPRD priode 2019- 2024 sambungnya lagi antara lain, belasan unit laptop, drone serta kendaraan roda empat, paparnya.

“Kami telah dua kali berkirim surat kepada anggota dewan sebelumnya yang sudah habis masa tugas mereka untuk mengembalikan aset yang sempat dipergunakan. Tapi hingga hari ini masih banyak anggota priode 2019-2024 yang belum mengembalikan,” ujarnya, Jumat (16/8) siang.

Selanjutnya Sekwan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tersebut akan mencoba untuk berkirim surat yang ketiga kalinya. Jika himbuan untuk mengembalikan aset darah yang ketiga kalinya tidak juga diindahkan, maka pihaknya akan mencoba bekerja sama dengan pihak pihak lain, tutup Fiddria Fala menjelaskan. (AA)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *