Sumbarheadline-Inilah kisah kelam seorang remaja berstatus pelajar SMP kelas IX inisial I, korban dari aksi pencabulan dan perkosaan oleh ayah kandung hingga hamil serta melahirkan di Padang Pariaman.
I saat ini sudah melahirkan, hasil dari pencabulan dan pemerkosaan oleh ayah kandung sendiri bernama Ali Arwin (55) yang diketahui bekas seorang caleg pada Pileg 2024 lalu.
Dari keterangan pers Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (16/7) siang, mengungkapkan akibat ulah perbuatan ayah kandung, korban saat ini harus mengubur masa depannya.
Di jelaskan saat ini korban yang baru saja melahirkan sejak 1 bulan lalu, sudah tidak bisa lagi menyambung pendidikannya ke tingkat SMA.
Sebelumnya korban tercatat sebagai Siswi kelas IX pada sebuah SMP kawasan Padang Pariaman. Namun akibat peristiwa kelam yang ia alami, maka impian untuk meraih cita cita terpaksa dikuburkan, beber Ahmad Faisol.
Sebuah kisah kelam nan miris harus dialami oleh remaja usia belasan tahun itu akibat dicabuli dan diperkosa oleh ayah kandung sendiri sejak dirinya masih duduk di bangku SD kelas VI.
Kisah kelam itu bermula di sekitaran tahun 2020, pada suatu malam sang ayah bejat meminta korban untuk memijit tubuhnya.
Korban yang masih polos langsung menuruti kehendak pelaku. Usai memijit ayahnya, selanjutnya ia bermain ponsel. Saat bermain ponsel itu dirinya tertidur lelap.
Tidak lama kemudian korban tersentak dan terbangun dari tidurnya ketika merasakan sakit di bagian bawah tubuhnya. Saat korban berusaha berontak, pelaku menyuruh agar dirinya diam, sehingga ia berhasil melancarkan aksi biadabnya.
Usai berhasil dan menggarap anak kandungnya sendiri, pelaku mengiminhi korban dengan sejumlah uang untuk jajan.
Sejak saat itulah pelaku sering mencabuli dan menggarap korban. Awalnya korban di iming imingi dengan uang jajan, akan tetapi pada aksi aksi selanjutnya pelaku menggarap korban dengan paksaan serta ancaman. Tercatat kurang lebih 20 kali pelaku melakukan aksi biadabnya kepada korban sejak tahun 2020 hingga 2023 saat perut korban makin membesar.
Aksi mulai terendus ketika korban tidak lagi mengalami menstruasi sehingga membuat ibu kandungnya merasa curiga. Saat dilakukan pemeriksaan medis diketahui korban telah hamil. Hal tersebut membuat ibu kandung korban penasaran dan bertanya siapa yang telah menghamilinya.
Akan tetapi korban tidak mau membuka mulut dan memilih bungkam untuk tidak menceritakan siapa pelaku yang telah menghamilinya.
Waktu terus berjalan, perut korban makin membesar. Sementara untuk menutupi aibnya agar tidak terbongkar, ayah kandung yang merupakan pelaku penghamilan membuat modus dengan membawa korban ke Pekanbaru, Riau, dengan alasan agar saat melahirkan nanti tidak ada tetangga yang mengetahui. Selanjutnya pelaku serta ibu kandung membawa korban ke Pekanbaru untuk diungsikan sampai masa kelahiran tiba.
Di satu sisi modus serta rencana pelaku tidak berjalan mulus demi menutupi rapat rapat siapa ayah dari anak korban yang baru saja melahirkan. Terhitung ketika umur bayi anak korban berusia 1 bulan tiba tiba korban memberanikan diri bercerita kepada ibu kandungnya jika orang yang telah menghamili dirinya hingga melahirkan dengan cara dicabuli dan diperkosa adalah ayah kandungnya sendiri.
Bak mendengar petir disiang hari sang ibu kaget dan marah besar. Selanjutnya mereka berdua melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Padang Pariaman.
Sementara itu, pelaku yang tahu jika prilaku biadabnya diketahui oleh istri serta dilaporkan ke polisi, tiga hari jelang penangkapannya sempat kabur melarikan diri dengan cara berpindah pindah tempat untuk bersembunyi.
Namun usaha pelariannya tersebut hanya berlangsung selama 3 hari. Pada Selasa 16 Juli 2024, sore hari sekira pukul 16.30 WIB, pelariannya berkahir sudah saat Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkapnya di sebuah rumah kayu kawasan kebun karet, Koto Ilalang, 2 X 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. (jo)