Sumbarheadline– Sabu seberat 1 kg berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar menyusul ditangkapnya seorang kurir asal Aceh di kawasan Danau Singkarak, Kecamatan X Koto.
Pria inisial BS tersebut ditangkap pada Selasa (31/12/2024) kemaren, saat hendak menuju Jambi dengan menumpangi bus ALS.
Menurut Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, BS ditangkap atas adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang kurir membawa narkoba jenis sabu dari Medan hendak menuju Jambi dengan menumpangi bus ALS, ungkapnya.
Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung turun ke lapangan melakukan serangkaian penyelidikan. Selanjutnya saat tim berada di Mapolsek X Koto kawasan Danau Singkarak, langsung melakukan penghadangan terhadap bus yang dimaksud.
Benar saja, saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap penumpang, polisi menemukan seorang pria membawa tas yang berisikan barang haram tersebut seberat 1 Kg yang bungkus plastik teh cina.
Selanjutnya kurir bersama barang bukti langsung digelandang menuju Mapolda Sumbar untuk dilakukan proses pemeriksaan, papar Nico menjelaskan. (dil)