Sumbarheadline-Sepuluh orang penjudi jenis kertas resmi, tak berkutik saat polisi dari Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) melakukan penggerebekan di dalam sebuah rumah kawasan Jalan Tentara Carocok, Kecamatan IV Jurai, Painan, Jumat (6/1) kemaren sekira pukul 17.00 WIB.
Kesepuluh orang penjudi dan tujuh diantaranya perempuan itu tak berkutik saat polisi melakukan penggerebekan dan menangkap basah saat mereka asyik berjudi song.
Menurut Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, melalui Kasatreskrim AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan terhadap 10 orang penjudi kertas remi jenis song itu berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah wilayah mereka di semarakan dengan aktifitas judi.
Dalam penggerebekan itu yang mana sebagian besar pemain adalah perempuan dan terdapat dua lapak meja, polisi berhasil mengamankan uang taruhan yang berada diatas meja dengan total Rp 396 Ribu Rupiah dan kartu Remi 216 Lembar Merk 007 Gar’da Kencana warna biru, ungkapnya. (ok)