Sumbarheadline-Ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) Pekanbaru, Riau mengamuk pada Kamis (23/5) siang lantaran salah satu rekannya menjadi korban dugaan penganiayaan juru parkir liar.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan peristiwa berawal dari seorang pengemudi Ojol bernama Hendrianto terlibat cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh 3 orang juru parkir liar di kawasan Jalan HR Soebrantas tepatnya di areal Richese Factory Panam.
Diceritakan bermula korban yang baru saja usai mengambil orderan bermaksud hendak jalan mengantarkan pesanan. Akan tetapi tiba tiba datang seorang juru parkir liar meminta uang. Oleh korban juru parkir tersebut diberi uang seribuan rupiah dan berharap tidak ada lagi juru parkir lainnya yang datang.
Namun seorang juru parkir liar lainnya datang menghampiri serta tiba tiba membenturkan kepalanya ke wajah korban dengan diiringi memberikan tamparan sebanyak 3 kali.
Tak terima mendapatkan perlakuan kasar, korban sempat melawan. Mendapatkan perlawanan dari korban dua juru parkir liar itu pun manggil satu orang temannya lagi. Selanjutnya dengan bersenjatakan celurit serta balok ketiga juru parkir liar itu langsung mengeroyok dan melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka robek di bagian kepala serta leher.
Beruntung peristiwa penganiayaan tersebut terlihat oleh rekan Ojol lainnya sehingga perkelahian tidak seimbang itu bisa dilerai.
Sementara informasi adanya pengemudi Ojol menjadi korban penganiayaan tersebut cepat menyebar ke rekan sesama driver lainnya, sehingga lokasi kejadian langsung di datangi oleh ratusan pengemudi Ojek Pekanbaru untuk membalas dendam.
Beruntung rencana aksi massa tersebut diketahui polisi, sehingga mereka datang ke TKP dan berusaha mengevakuasi ketiga juru parkir liar itu dari amukan massa.
Terpisah Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan peristiwa kejadian. Menurutnya pihaknya berhasil mengamankan 3 juru parkir liar pelaku penganiayaan pengemudi Ojol dari amukan massa yang ingin balas dendam.
Saat ini ketiga juru parkir liar masing masing, Arkom, Edi Harahap, serta Renang, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam serta benda tumpul. Ketiganya sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru serta masih dalam proses pemeriksaan, papar Bery. (kr)