Sumbarheadline– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) 2024 di Auditorium Mifan, Senin (26/8/2024).
Dibuka Ketua KPU, Puliandri, kegiatan ini diikuti Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti, S.STP, MM, Forkopimda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ampera, SH, M.Si, Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, MSi perwakilan Dukcapil, camat dan lurah, Bawaslu, parpol, organisasi dan undangan lainnya.
Puliandri menyampaikan, uji publik ini merupakan bagian dari pemuktahiran data pemilih. Di dalamnya ada data pemilih yang masuk, keluar, pindah maupun meninggal.
“Kami meminta pendapat, usulan dan tanggapan serta masukan dari semua pihak yang hadir terkait DPS yang telah ditetapkan PPS kita, sebelum penetapan DPT,” sampainya.
Selain itu kata Puliandri, uji publi ini sudah dilaksanakan secara berjenjang pada tahap penyelenggara di tingkat kelurahan hingga tingkat kota.
Untuk saat ini data pemilih yang telah diakamodir KPU berjumlah 44.360 pemilih. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 21.849 orang dan perempuan berjumlah 22.511 dari dua kecamatan dan 16 kelurahan, serta jumlah TPS 196.
“Data pemilih kita saat ini naik dikarenakan banyaknya pemilih pemula yang terdaftar,” sampainya.
Sementara itu Nofiyanti menyampaikan, tahapan uji publik dilakukan untuk dapat menampung berbagai pandangan masyarakat, koreksi, masukan dan saran dari masyarakat untuk penyempurnaan DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT.
“Juga untuk memastikan bahwasannya nama-nama yang berhak memilih dan terdaftar di DPS, nantinya dapat ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk aktif pada setiap tahapan Pilkada 2024 tidak terkecuali pada Uji Publik DPS ini. Dengan keaktifan masyarakat dalam mencermati DPS, diharapkan data pemilih menjadi benar-benar berkualitas dan memiliki derajat keakuratan, kemutakhiran yang tinggi serta komprehensif.
“Sebagaimana sama-sama kita ketahui, daftar pemilih memegang peran sangat penting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah,” tuturnya. (cigus)