Sumbarheadline-Dua orang teman dari mahasiswi Pekanbaru bernama Marisa Putri (21) inisial G dan R telah diamankan Dirresnarkoba Polda Riau.
Kedua orang tersebut diduga pemasok narkoba kepada Marisa Putri, sehingga yang bersangkutan dalam kondisi teler saat mengendarai mobil hingga menyebabkan peristiwa kecelakaan merenggut nyawa.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Subeti, kepada awak media, mengungkapkan jika pihaknya telah mengamankan dua dari enam orang teman dari MP alias Marisa Putri, ujarnya Senin (5/8).
“Kami telah mengamankan dua orang teman dari pelaku dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,”, tuturnya.
Manang menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan akan dibebeberkan kepada awak media hasil dari penyelidikan tersebut sambungnya lagi.
Di jelaskan Marisa bersama 6 orang temannya pada malam sebelum peristiwa kecelakaan yang menyebabkan tewasnya seorang pengendara motor pada beberapa hari lalu, terlibat pesta dugem di Sago KTV Hotel Furaya.
Adapun kronologinya pada Sabtu 3 Agustus 2024 dini hari sekira pukul 00.05 WIB, Marisa dihubungi oleh teman temannya untuk datang ke lokasi acara. Sesampai di lokasi dirinya ditawari narkoba oleh jenis ekstasi oleh T dan O. Dalam kegiatan dugem tersebut mereka yang berlangsung sampai pukul 05.00 WIB, mereka mengkonsumsi narkoba dan alkohol.
Usai dugem semuanya berpisah untuk pulang. Marisa Putri dengan mengendarai kendaraan roda empat pulang menuju kediamannya di kawasan Kampar.
Akan tetapi dalam perjalanan pulang, Mahasiswi cantik Pekanbaru itu membawa mobil dalam kondisi ngebut serta ugal ugalan. Sesampai di jalan Tuanku Tambusai Marpoyan Damai, sekira pukul 05.35 WIB, Marisa menabrak seorang pengendara motor, seorang perempuan bernama Renti Marningsih (46). Saat ditabrak korban terpental jatuh dari motornya serta terhempas ke aspal sehingga membuat bagian kepalanya mengalami luka parah dan menyebabkan meninggal di TKP.
Sementara diduga dalam kondisi teler dan mabuk, Marisa sipengemudi mobil tidak menyadari jika dirinya telah menabrak pengendara motor sehingga terus melajukan kendaraan. Sementara warga yang berada di sekitaran lokasi menjadi marah dan mengejar pelaku sehingga saat itu terjadi aksi kejar kejaran.
Sesampai di simpang SKA, Marisa berhasil dihadang dan diberhentikan warga. Selanjutnya diserahkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan polisi setelah dilakukan tes urine, diketahui yang bersangkutan positif memakai narkoba.
Saat ini tutur Manang lagi, polisi meminta kepada teman Marisa lainnya agar memyerahkan diri sebelum polisi menjemput dan menangkap paksa, tutupnya mengatakan. (kr)